Belanja Daerah Bertambah Rp 154 M
BENGKULU, BE - DPRD Provinsi Bengkulu mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013. Pengesahan APBD dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi H Kurnia Utama, SSos, didampingi Wakil Ketua I Elmi Supiati, Wakil Ketua II H Ahmad Zakarsi SP, dan Wakil Ketua III Parial SH. Pihak eksekutif dihadiri oleh Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, SAg MPd. Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi menyampaikan hasil perubahan APBD Perubahan 2013, antara lain pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun 2013, belanja daerah bertambah sebesar Rp 154 miliar lebih, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 31,1 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 122,9 miliar. \"Penambahan belanja langsung sebesar Rp 31,1 miliar terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten dam kota dan pemerintahan desa. Belanja bantuan keuangan kepada provinsi dan kabupaten/kota dan pemerintahan desa,\" katanya. Penambahan belanja langsung sebesar Rp 122,9 miliar ditempatkan pada SKPD-SKPD antara lain, Dinas Pendidikan sebesar Rp 1,7 miliar, Dinas Kesehatan Rp 3,1 miliar, RSUD M Yunus bertambah Rp 16,2 miliar, RSJKO Soeprapto bertambah sebesar Rp 1,6 miliar. Dinas Pekerjaan Umum bertambah sebesar Rp 36, 6 miliar, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi bertambah Rp 5,6 miliar. Badan Lingkungan Hidup bertambah sebesar Rp 989 juta, Dinas Kesejahteraan Sosial bertambah Rp 439 juta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bertambah Rp 947 juta, dan SKPD lainnya rata-rata mengalami penambahan. Badan Anggaran menyetujui anggaran untuk biaya transportasi jemaah haji dari daerah asal ke Embarkasi dan dari Embarkasi ke daerah asal, dan anggaran tersebut dapat direalisasikan setelah terpenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah Haji. \"Badan Anggaran DPRd Provinsi menyetujui raperda tentang perubahan APBD untuk ditingkatkan menjadi Perda Provinsi,\" katanya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: