Honorer Satpol PP Disarankan Lapor

Honorer Satpol PP Disarankan Lapor

\"NurmanBENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota menyarankan agar 29 orang honorer Satpol PP tertipu calo CPNS oleh atasannya sendiri melaporkan perkara tersebut kepada pihak yudikatif atau aparat hukum. Terlebih para calo CPNS tersebut memiliki bukti nyata berapa kuitansi setoran rekening bank. \"Perbuatan ini jelas sekali melanggar hukum dan dilarang. Terlebih walikota kita sangat sensitif sekali mengenai hal ini. Kami menyarankan agar mereka melapor kepada pihak berwajib. Kalau pun misalnya mereka melaporkan hal ini kepada kami, kami pun akan membawanya kepada pihak yang berwajib,\" kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota, Nurman Sohardi SE saat diwawancarai, kemarin. Ditegaskannya, upaya hukum memang harus ditempuh bilamana kata sepakat tidak ditemukan untuk menyelesaikan sengketa penipuan ini. Dijelaskannya, masalah ini sebenarnya tidak akan sampai ke publik bilamana kedua belah pihak saling berkomitmen untuk menyelesaikannya secara damai. \"Tapi kalau tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang hasil penipuan itu, ya hukum yang menyelesaikannya. Saya kira hal-hal yang demikian tidak dapat ditolerir,\" ungkapnya. Senada disampaikan anggota DPRD Kota lainnya, Suimi Fales SH MH. Dikatakannya, pihak aparat hukum harus mengkaji lebih jauh persoalan ini. \"Kalau memang ada apa yang dimaksudkan dengan uang pelicin itu, maka itu sudah tindak pidana berat. Pihak aparat hukum harus mendalami apa motif penyerahan uang itu,\" terangnya. Bilamana ranah hukum sudah menjamah persoalan ini, sambungnya, maka selanjutnya harus bisa dibuktikan bahwa persoalan ini memang dapat diproses hingga tingkat pengadilan. \"Kalau sudah ketemu konstruksi hukumnya, baru para pelaku penipuan ini mutlak harus mengembalikan uang para korban,\" terangnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: