2 Kecepek dan 8 Pistol Polisi Disita
MUKOMUKO, BE – Kepolisian berhasil menyita 10 senjata api (Senpi) dan amunisi serta bubuk mesiu. Dua pucuk senjata api diketahui rakitan berjenis kecepek dari tangan warga dan 8 pucuk lainnya milik kepolisian. Penyitaan 10 senpi ini diterjadi di lokasi dan waktu yang berbeda.
Senpi kecepek itu disita dari tangan Sukiyat (40) warga Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman, Minggu malam (21/10). Di kamarnya , selain menyimpan 2 senpi--1 pucuk laras panjang dan 1 laras sedang--, ditemukan pula bubuk mesiu dan amunisi yang terbuat dari besi dan alumunium sekitar 136 butir.
“ Keterangan sementara dari pelaku, senpi itu digunakan untuk berburu,” kata Kapolsek Ipuh IPTU Priyo Suhartono. Menurut Kapolsek tertangkap pemilik 2 pucuk senpi rakitan itu berawal dari informasi warga. Saat dilakukan penangkapan pemilik senpi itu tengah duduk santai dan mengobrol dengan keluarganya. Tidak ada perlawanan dari pelaku. \"Pemilik senpi itu tengah kita periksa intensif. Apa yang dilakukannya sangat membahayakan dan ilegal,\" imbuhnya
Akibat perbuatan tersangka yang sengaja menyimpan senjata di rumahnyya tanpa ada izin, kata dia, maka yang bersangkutan dikenakan undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam dengan ancaman hukuman minial 20 tahun penjara. Razia Senpi Di bagian lain, Polres Bengkulu Selatan (BS) melakukan razia senpi milik personelnya. Razia yang dipimpin langsung Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH memeriksa 120 Senpi yang dipegang anggota Polres BS.
\"Kita berhasil amankan 8 pucuk senpi,\" kata Kapolres BS didampingi PJS Humas Polres Bripka Sudarminto kepada BE, kemarin. Kedelapan 8 pucuk senpi itu tiga diantaranya disita secara permanen. Ini lantaran saat ujian menembak ketiga pemilik senpi itu nilai tembakannya di bawah 50. Sedangkan 5 pucuk senpi hanya diamankan untuk sementara lantaran pemiliknya kurang baik dalam merawat.
\"Untuk 3 senpi baru diberikan kembali setelah mereka lulus ujian tembak dengan nilai di atas 50,\" ucapnya. Selain razia senpi, Polres BS juga memeriksa kendaraan dinas. Saat ini jumlah kendaraan dinas untuk roda dua ada sebanyak 146 unit sedangkan untuk roda 4 ada 15 unit.\"Dari hasil uji fisik kendaraan ada 6 kendaraan roda dua yang kurang terawat,\" pungkasnya.(369/900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: