Korban Kecelakaan Gratis Biaya Berobat
BENGKULU, BE - Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bengkulu Zainal Arifin meminta, pihak Rumah Sakit M Yunus Bengkulu selaku satu-satunya rumah sakit rujukan di Bengkulu, tidak menghambat pemberian pelayanan kesehatan terhadap korban kecelakaan lalu lintas. \"Saya sudah minta korban kecelakan lalu lintas jangan dihambat-hambat dalam penanganannya,\" ujar Zainal. Dikatakan Zainal, setiap korban kecelakaan Lakalantas agar tidak dilakukan pemungutan biaya apapun, karena sepenuhnya di tanggung pihak Jasa Raharja selaku pengemban amanat Undang Undang No 33 dan 34 tahun 1964, dengan mengklaimnya ke Jasa Raharja. Disamping itu dikatakan Zainal, sebagai wujud peran serta PT Jasa Raharja dalam arus mudik dan arus balik lebaran ini, pihaknya juga membentuk pos terpadu bersama aparat kepolisian dan dinas perhubungan setempat. Keberadaan pos tersebut bisa dijadikan oleh pemudik untuk beristirahat dan mencari informasi tentang kejadian yang terjadi selama arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini. Sedangkan untuk korban Lakalantas ada yang meninggal dunia, juga menjadi tanggungan PT Jasa Raharja dengan diberikan santunan kepada ahli warisnya. Kendati demikian ia juga berharap, selama arus mudik dan arus balik ini tidak ada kejadian yang mengkhawatirkan dengan tetap selalu berhati-hati di jalan, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan seminimalisir mungkin. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: