Kades Dambakan Prona di SAM

Kades Dambakan Prona di SAM

SAM, BE- Banyaknya  permintaan warga se kecamatan Semidang Alas Maras terkait akan pembebasan lahan yang ditangung pemerintah atau yang di sebut dengan prona membuat warga mendampakan pemda dapat mengusulkan dan mempermudah untuk mendapatkan prona di tahun mendatang.

“Pemda hendaknya mempermudah warga SAM segingga batas wilayah kita yang sebelumnya hanya SKT dengan prona tersebut menjadi memiliki surat-surat kepemilikan yang sah dan tetap,” Ujar Kades Muara Maras kecamatan SAM,  Panji Kusuma Yuda

Disampaiakan, jika ditahun ini terkhusus di desa yang dimimpinnya hanya sedikit sekali warganya yang mendapatkan jatah prona, sehingga kebanyakan lokasi dan kebun warga tersebut bersebelahan dengan batas wilayah antara Seluma dan Bengkulu Selatan. Sedangkan Pemda Bengkulu Selatan seniri mempermudah warganya terkhusus warga di perbatasan untuk mendapatkan prona dan pembebasan lahan ini.

“ di kawasan perbatasan ini, Kabupaten BS sendiri gambang mendapatkan pembatan Prona,”tegasnya.

Menanggapi akan hal tersebut, Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE menyampaikan bahwasanya apa yang dilakukan oleh BS adalah bentuk menarik perhatian semata, agar warga yang di lokasi ini dengan mudah untuk melakukan prona itu sendiri. Namun kendati demikian pemda Seluma akan melakukan koordinasi dengan pihak BPN terkait penambahan jatah prona tersebut.

“Itu hanya sebatas penarik dan pemanis agar kita warga Desa tertarik untuk bergabung dengan BS, dan hal ini tidak akan kita lakukan dan tetap mempertahankannya,”sampai Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE.

Disampaikan lagi, bahwasanya dalam waktu dekat juga pihak pemerintahan provinsi tengah menjemput amar dari putusan sidang tapal batas yang telah dilakukan beberap waktu lalu sehingga pemasangan batas wilayahpun bisa dilakukan. Serta kedepan akan turun langsung untuk memastikan batas wilayah bersamaan dengan kedua kepala daerah masing-masing.

“Bersamar terlebih dahulu beberapa hari kedepan salinan sampai dan secepat itu pula kita melakukan penentuan batas wilayah yang sesuai dengan yang ada. Dan pembagunanpun akan kita ratakan kecamatan SA dan SAM,”Tegasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: