Usai Diperas, Gadis Digilir 4 Pria

Usai Diperas, Gadis Digilir 4 Pria

ARGA MAKMUR, BE – Tragis nasib dialami sebut saja Mawar (16). Gadis asal Unit Tujuh Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara itu diduga diperkosa secara bergilir empat pria. Peristiwa terjadi di Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara. Informasi yang terhimpun korban Mawar diketahui tengah memadu kasih bersama pacarnya berisial Dt (17) warga Unit Tiga Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara di kawasan lapangan sepakbola Desa Taba Tembilang Arga Makmur disamping Perum Bulog, Kamis malam (15/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya sekitar pukul 19.30 WIB, korban Mawar di  Lubuk Sahung Arga Makmur. Lantaran korban bekerja sebagai pengasuh anak di salah satu rumah warga setempat. Kala itu korban dan pacarnya berpamitan keluar rumah sekadar jalan-jalan. Di tengah asyik memadu kasih, Mawar dan pacarnya ini didatangi empat orang tak dikenal. Mereka lantas meminta uang sebesar Rp 1 juta sebagai denda keduanya karena tengah berpacaran di tempat gelap. Pacar Mawar tak berani melawan, lantas menyanggupi permintaan uang tersebut. Lantaran tak punya uang kala itu, pacar Mawar pun disuruh mencari uang tersebut malam itu juga dan sebagai jaminannya Mawar disekap hingga uang diberikan. Setelah beberapa jam berhasil membawa uang, Dt kembali lagi ke lokasi di lapangan Perum Bulog tersebut. Namun Dt tak menemui keempat orang tersebut dan kekasihnya Mawar. Mendapati kondisi itu Dt meminta bantuan warga untuk mencari kekasihnya Mawar. Setelah dilakukan pencarian sekitar pukul 03.00 WIB akhirnya Mawar ditelantarkan empat pelaku tersebut di Desa Kuro Tidur. Namun korban belum bisa dikonfirmasi karena trauma yang diduga korban telah diperkosaempat pelaku. Sementara Kades Taba Tembilang, Arwan membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun ia mengaku belum menerima menerima laporan resmi dari kedua belah pihak karena keduanya bukan warganya. “Di saat kejadian itu saya tidak tahu. Tapi ada warga yang memberitahu saya. Laporan resmi kepada kades hingga saat ini belum saya terima, jadi kita tidak bisa berbuat apapun,” jelas kades. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kabag Ops, AKP Andi Sumarta mengatakan juga belum mendapatkan laporan tersebut. Namun ia memastikan akan menindaklanjutinya bila sudah mendapatkan laporan. “Aapalagi kasus ini kasus dibawa umur, tentunya akan kita proses,” singkat Andi. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: