Proyek Alkes Dinkes Kota Dilidik

Proyek Alkes Dinkes Kota Dilidik

BENGKULU, BE - Diam-diam penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu, mulai membidik perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota. Informasi yang berhasil didapat, tim mulai mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi tersebut. Bahkan beberapa orang kepala puskesmas sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait proyek itu. Diduga kuat, penyidik mulai mencium indikasi adanya kerugian negara atau korupsi pada proyek pengadaan alat kesehatan yang ditempatkan di Puskesmas tersebut dengan dana sekitar Rp 2,8 miliar. Namun, sejauh ini penyidik enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai distribusi Alkes tersebut. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK tidak menampik penyelidikan tersebut. Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan ini menyatakan kasus tersabut belum masuk ke tingkat Penyelidikkan (Lid), sebab masih dalam tahap pengumpulan data saja. “Semuanya bisa saja, sebab setiap proyek terindikasi korupsi pasti diselidiki. Awal dari penyidikan itu harus dilakukan pulbaket untuk mengetahui datanya,” tegas Kasat Reskrim. Lebih lanjut Kasat Reskrim berdarah Palembang ini mengungkapkan jika dalam pulbaket nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukumnya, perkara itu akan ditingkatkan ketahapan lebih tinggi yaitu lidik (Penyelidikan) dan bila ditemukan bukti kuat maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun sayangnya ketika dikonfirmasi mengenai anggaran tahun berapa proyek alkes yang dipulbaket tersebut. Polisi berdalih dengan alasan kepentingan tim penyidik dalam mengumpulkan data tersebut. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: