Usulkan Kenaikan Harga Elpji 12 Kg Lagi
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) berencana menyampaikan kembali usulan kenaikan harga elpji nonsubsidi kemasan 12 kg pada Oktober-November tahun ini. Sebelumnya, Pertamina mengusulkan kenaikan elpiji pada Maret 2013, dengan usulan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar 36,2 persen dari Rp 5.850 menjadi Rp 7.966,7 per kg, atau naik Rp 2.116,7 per kg.
Usulan kenaikan tersebut guna menekan beban bisnis komoditas tersebut yang diperkirakan mencapai Rp 5 triliun tahun ini. Hanya, usulan itu tidak diterima dan kenaikan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.’’Usulan kenaikan kita sesuaikan dengan inflasi. Saya berharap pada periode itu (Oktober-November) mungkin tekanan inflasi sudah mereda, jadi bisa kita usulkan kembali,’’ ujar Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan di Jakarta.
Usulan kenaikan harga elpiji 12 kg sejauh ini belum bisa dilakukan karena besarnya tekanan inflasi terutama menjelang Lebaran 2013.’’Saat ini inflasi sangat tidak terkontrol, yang dipicu kenaikan harga komoditas seperti daging dan bahan pokok lainnya,’’ terang dia.
Menurut Karen, jika kenaikan elpiji direalisasikan hanya menyumbang inflasi langsung sebesar 0,01 persen. ’’Tapi, efek dominonya yang harus juga diperhitungkan. Makanya, inflasi yang tinggi saat ini kita menunda dulu kenaikan, sampai inflasi terjaga pada level rendah,’’ katanya.
Dia menambahkan, pihaknya harus menaikkan harga elpiji 12 kg, meski harus menghitung dampak keseluruhannya terhadap perekonomian. ’’Mudah-mudahan menjelang akhir tahun inflasi sudah reda. Berapa usulan kenaikannya, belum bisa dikemukakan karena ada rumusan dan simulasinya,’’ sebutnya.
Lalu bagaimana bila pemerintah kembali menolak usulan kenaikan harga elpiji tersebut\" Karen menyatakan, tentu harus diikuti kompensasinya. “Kompensasinya harus ada, misalnya pengurangan dividen. Karena penundaan kenaikan bisa menganggu captive capital Pertamina sekitar Rp 5 triliun,” ucap dia.
Sementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai kerugian yang dialami Pertamina dalam bisnis penjualan elpiji 12 kg bukan lantaran kecerobohan atau kesalahan dalam pengaturan cara penjualan gas, namun karena Pertamina hanya melaksanakan apa yang ditugaskan negara kepada Pertamina.
’’Kalau pemiliknya (negara) mengganti seperti itu, Pertamina tidak bisa apa-apa. Jadi harus diterima, yang penting diakui negara. Bahwa itu bukan pelemahan manajemen, kebodohan manajemen, dan keteledoran manajemen. Karena kerugian itu adalah penugasan,” ujarnya.
Bahkan, menurut mantan dirut PLN ini, kerugian yang diderita tersebut sebagai suatu yang lumrah, di mana Pertamina hanya berperan sebagai perantara, dan itu dinilai menjadi salah satu kelemahan dari Pertamina.’’Itu terus terang kelemahan Pertamina sebagai perusahaan dan juga kekuatan Pertamina sebagai soko guru ekonomi nasional, memang Pertamina kan perusahaan milik negara, perusahaan itu di mana pun tergantung pemiliknya,’’ urainya. (lum)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: