Bupati Larang Sikapi Gapura Batas

Bupati Larang Sikapi Gapura Batas

\"gapura\"SAM, BE-Bupati H Bundra Jaya SH MH meminta masyarakat Seluma  tidak mengambil tindakan sendiri menyikapi persoalan gapura di perbatasan Seluma-Bengkulu Selatan (BS) di Desa Serian Bandung Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Pasalnya, masalah gapura batas wilayah antara kabupaten itu kewenangan Pemprov Bengkulu. Kata Bundra Jaya, sebelum ada perintah dari gubernur Bengkulu, masyarakat dilarang melakukan aktivitas yang berkaitan dengan batas wilayah kabupaten. “Untuk saat ini seluruh pihak untuk tidak mengambil tindakan diwilayah perbatasan tersebut, sehingga harus terlebih dahulu untuk menunggu perintah lebih lanjut dari Pemprov Bengkulu, serta hingga detik ini, tidak adanya belum ada perintah dari gubernur Bengkulu soal pemasangan gapura batas kabupaten,” katanya. Disampaikannya, jika yang dipasang oleh masyarakat di Kecamatan SAM saat ini  adalah berupa ucapan HUT Kemerdekaan RI ke 68. Bukan merupakan gapura batas wilayah dua kabupaten yakni Seluma dan Bengkulu Selatan. Diharapkan lagi, warga perbatasan, untuk tidak terpancing dengan masalah tapal batas. Kedepan, setelah ada pentunjuk dari Provinsi bengkulu, maka barulah dipasang gapura batas wilayah antara Seluma dan Bengkulu Selatan. “Warga diminta untuk kondusif dan tidak ada aksi anarkis dan tidak main hakim sendiri,kendatipun telah ada ketetapan hukum tetap dari MK,” tegas Bupati Bundra. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: