Kesadaran Warga Mengurus IMB Masih Rendah
AMEN, BE - Meskipun telah disosialisasikan berulang kali, masih banyak warga Kabupaten Lebong yang belum memiliki kesadaran untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Bahkan saat bangunan telah berdiri ternyata izinnya masih belum diurus. Kondisi ini diungkapkan kepala KPT Lebong Bambang ASB SSos kepada wartawan kemarin. Menurutnya, persoalan IMB di Lebong saat ini merupakan salah satu permasalahan yang sulit diatasi mengingat masyarakat yang enggan membuat IMB. Padahal, Pemkab sudah berusaha memudahkan masyarakat mengurus IMB ke kantor KPT. \"Kalau kita lihat, masyarakat ini jika ada keperluan penting saja baru ada niat untuk membuat IMB. Ini sangat kita sayangkan dan sejauh ini kesadaran masyarakat masih kurang,\" kata Bambang. Dikatakannya, rendahnya kesadaran mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sangat disayangkan. Padahal, dengan mengantongi IMB artinya masyarakat telah ikut serta dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang secara langsung juga akan berdampak pada pembangunan Kabupaten Lebong nantinya. Untuk itu pihaknya mengharapkan agar adanya kesadaran masyarakat untuk mengurus Izin bangunannya. Selain itu, sesuai ketentuan, pengurusan IMB amat penting untuk mengatur zona dan pengendalian kawasan perkotaan agar sesuai dengan rencana detail tata ruang kawasan (RDTRK). \"Sebetulnya IMB ini potensial untuk menambah PAD kita, namun sayangnya baru sedikit yang sadar. Oleh sebab itu, kita akan terus lakukan upaya agar masyarakat bersedia mengurus IMB ini,” tandasnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: