Pesan Kapal, Rp 350 Juta Raib

Pesan Kapal, Rp 350 Juta Raib

BENGKULU, BE- Aksi Penipuan dan penggelapan semakin sering terjadi di kota Bengkulu. Kali ini dialami oleh Dasmadi Zainun (55), Warga Jalan Flamboyan Raya nomor 68 RT 13/14 Kota Bengkulu. Penipuan dan penggelapan yang dialami korban bermula saat korban memesan 2 unit kapal kepada terlapor berinisial Do. Kapal itu dipesan disalah satu toko di Jalan DI Panjaitan Kota Bengkulu. Menurut laporan korban ia pertama kali memasan kapal kepada terlapor pada tanggal 10 juli 2012. Kemudian ia kembali memesan kapal pada tanggal 11 Oktober 2012. Dengan adanya perjanjian pemesanan kapal tersebut, korban menyerahkan uang sebesar RP 350 juta sebagai tanda jadi kepada terlapor. Namun setelah ditunggu oleh korban bahkan sudah lebih dari setahun, pesanan kapal itu belum juga datang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 350 juta. Menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan dan penggelapan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK membenarkan telah menerima laporan korban tersebut. \"Saat ini kita sedang mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi termasuk korban,\" ungkap AKP Mada Ramadita.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: