Gembong Narkoba Diburu
BINTUHAN, BE- Polres Kaur melakukan pengejaran UA (45) dan PO (40), gembong besar narkoba yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO). Diduga dua tersangka itu memiliki jaringan kuat di empat provinsi yakni Bengkulu, Jambi, Palembang dan Lampung. \"Mereka sangat licin, penggrebekan di rumah PO di Padang Guci sudah dua kali, namun pihaknya selalu gagal,\" ujar Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Narkoba Kaur Iptu Ari Eriansyah SH, kemarin. Dikatakanya, dua bandar yang juga sebgai pengedar sudah beberapakali dibekuk Polisi. Namun masih juga gagal. Saat ini dua DPO menjadi orang nomor satu dalam jajaran peredaran narkoba. \"Saat ini kita masih terus melakukan pelacakan ke wilayah teruratama Padang Guci, kemudian pihaknya sudah terus melakukan pemantaun rutin disejumlah perbatasan,\" jelasnya. Masyarakat diimbau bekerjasama dalam mengungkap gembong narkoba. Jika tidak maka anak dan cucu yang akan menjadi korban keganasan Narkoba. \"Kita tetap mewaspadai dengan bantuan masyarakat Kaur, karena kita sudah ada satu desa satu polisi,\" jelasnya. Pihaknya tetap melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Karena ini sangat penting. Peredaran narkoba sudah masuk ke sekolah. \"Dengan penyuluhan ini siswa akan tahu bahaya narkoba sangat luar bisa, sehingga masyarakat bisa sadar akan bahaya tersebut terutama dikalangan siswa,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: