Camat Diminta Turun
KOTA BINTUHAN, BE- DPRD Kaur mendesak Camat turun gunung melakukan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan. selama ini perusahaan perkebunan tidak berkoordinasi dengan camat. \"Kita minta camat proaktif dalam mengawasi setiap perusahaan tambang dan perkebunan, jangan sampai nantinya daerah aliran sungai (DAS) juga ikut digusur untuk lokasi perkebunan,\" kata Komisi III DPRD Kaur H Sonuhdi SE, kemarin. Dikatakanya, kabupaten Kaur mememiliki tujuh perusahaan perkebunan baik yang aktif dan masih penjajakan, serta enam perusahaan pertambangan. Dampak penggusuran di tepi sungai dapat mengancam 851 hektar sawah warga jika terjadinya banjir. \"Camat haraus mengawasi,\" katanya. Dijelaskanya, terutama perusahaan perkebunan yang berada di wilayah Kinal, Luas, Semidang Gumay, Kaur Utara, Tanjung Kemuning Padang Guci Hilir, Lungkang Kule dan Kelam Tengah sudah melakukan pembebasan lahan dengan cara sistem plasma dengan masyarakat. Saat ini, perusahaan sedang melakukan kegiatan di lahan yang akan digarap. Berdasarkan izin lokasi yang dikeluarkan Pemkab Kaur, izin lokasi perusahaan seluas lebih kurang 16.400 hektar. \"Jadi sudah sampai dimana kecamatan mengawasinya, terus bagiamana dengan masyarakat sekitar soal ganti rugi. Hal ini harus jelas sehingga semuanya tidak ada yang dirugikan,\" jelasnya. Camat Kinal, Harsisman SPd, mengatakan untuk perusahaan perkebunan di wilayah Kinal yakni PT Desaria, sudah melakukan pembebasan lahan. Pihaknya terus memantau perkembangan, sejauh mana perusahaan tersebut promasyarakat. Terutama masalah ganti rugi. \"Kita sudah melakukan pengawasan, jikapun ada ditemukan keganjilan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: