Warga Wajib Pasang Bendera

Warga Wajib Pasang Bendera

\"c3uajBFt88_bendera-indonesiajpg\"BENTENG, BE -Pemda Bengkulu Tengah (Benteng) mengimbau seluruh warga di Bumi Maroba Kite Maju  untuk memasang bendera merah putih. Setiap rumah, diwajibkan mengibarkan  bendera pusaka di depan halaman rumahnya masing - masing, dari tanggal 14 hingga 18 Agustus 2013 mendatang. \'\'Waktu pemasangan bendera itu, dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Kita harapkan kesadaran warga untuk memasang bendera di depan rumahnya selama 4 hari ini,\" ujar Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Pemda Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Ahmad Munir Dikatakan Munir. Diakui memang tidak ada sanksi bagi warga yang tidak memasang bendara di depan halaman rumahnya, namun, sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya memasangnya. Sebagai tanda menghargai jasa para pahlawan yang sudah susah payah memperjuangkan kemerdekaan. Apalagi, tidak sedikit nyawa pahlawan yang melayang dalam memperebutkan kemerdekaan  tersebut. \"Jika instansi pemerintahaan tidak memasang bendera kita berikan sanksi,\" jelasnya. Selain itu Pemkab juga melakukan serangkaian kegiatan dalam mengisi peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 68 ini, seperti, mengadakan perlombaan berbagai olahraga, pengukuhan pasukan Paskribra, mendengarkan pidato kenegaraan oleh Presiden RI, upacara detik -detik kemerdekaan RI dan malam ramah tamah di kantor Pemda Benteng. \" Target kita HUT RI ke 68 di Benteng ini berlangsung dengan meriah dan sukses,\" terangnya. (111)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: