Mobil Anggota TNI Dilarikan

Mobil Anggota TNI Dilarikan

CURUP, BE - Menggeluti usaha rental mobil bukan tanpa risiko.  Hal itu bahkan dialami Kusnadi (37) yang berstatus anggota TNI warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan. Mobil jenis Daihatsu Xenia tahun 2007 dengan nomor polisi BD 1385 FZ dibawa kabur seseorang berinisial SF (41) warga Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara sejak 25 Juli lalu. Merasa telah dirugikan, korban akhirnya melaporkan pelanggan rental mobil miliknya itu ke Mapolres Rejang Lebong, agar mendapatkan tindakan hukum. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH membenarkan adanya laporan tersebut, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penelusuran keberadaan mobil tersebut. Dijelaskan Margopo, penggelapan mobil tersebut berawal saat SF mendatangi rumah korban pada 25 Juli dengan tujuan untuk merental kendaraan milik korban. Saat itu, pelaku akan menggunakan mobil tersebut untuk melakukan perjalanan ke Palembang Sumatera Selatan. Korban yang percaya lantas memberikan kendaraan miliknya yang dijanjikan akan dipulangkan selang 5 hari ke depan atau tepatnya pada tanggal 30 Juli. Kala itu, korban langsung menyerahkan kunci beserta mobil miliknya untuk langsung digunakan. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut. Korban sempat mencoba untuk mendatangi pelaku di alamat yang diberitahukan pelaku di Desa Tabarenah.  Namun, korban tak kunjung bertemu dengan pelaku. Hingga akhirnya korban melaporklan peristiwa tersebut ke Mapolres RL lantaran merasa dirugikan hingga Rp. 85 juta. “Laporan korban sudah kita terima. Keterangan korban dan beberapa saksi sudah kita ambil.  Saat ini, pertugas kita tengah menelusuri keberadaan pelaku dan mobil milik korban hingga ke daerah Palembang Sumatera Selatan,” tegas Margopo. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: