Keluarga Korban Pencabulan Buka Pintu Damai

Keluarga Korban Pencabulan Buka Pintu Damai

\"\"SELUMA TIMUR, BE - Keluarga korban pencabulan anak di bawah umur telah menjebloskan pelaku Kh (25) guru Penjaskes salah satu SD di Kecamatan Pino Raya Bengkulu Selatan  (BS) ke dalam sel tahanan polisi. Namun mereka tak sepenuh hati ingin menghukum pelaku.

Ibu kandung dari korban Ri (16) warga Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Ia (39) menuturkan, jika pelaku punya niat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Kami sebenarnya tidak mau masalah ini sampai ke polisi. Tapi, karena sebelum ini ketika kami sampaikan supaya anak dinikahkan saja, keluarga pihak dia tidak mau malah mencaci kami. Padahal dia (tersangka, red) memang sudah mau bertanggungjawab,” kata ibu kandung korban.

Dirinya sebagai ibu yang telah mengandung, melahirkan dan membesarkan korban merasa sangat sakit dengan perbuatan tersangka. Diakuinya, sejak awal pelaku berpacaran dengan anaknya, dirinya sudah menyampaikan perihal kekurangan-kekurangan yang dialami oleh anaknya.

Terutama kekurangan Iq dan fungsi panca indera. Namun, ketika itu Kh masih ngotot ingin menjalin cinta dengan anaknya, hingga akhirnya terjadi pencabulan di saat bulan ramadan lalu yang menyebabkan mahkota kehormatan anaknya terenggut.

”Kami tunggulah sampai seminggu 2 minggu lagi. Kalau tidak ada niat baik secara kekekuargaan, rasakan terus di dalam penjara. Biarlah sama-sama rusak,” katanya emosi lantas meneteskan air mata.

Sementara itu, kasus tersebut terungkap setelah Jumat (19/10) lalu Kh menyerahkan diri ke polisi. Kh mengakui perbuatannya telah mencabuli korban atas dasar suka sama suka. Mereka nekat melakukan perbuatan hubungan intim karena nekat, lantaran ingin hubungan asmara mereka direstui masing-masing keluarga. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: