Kadispendik: Guru Harus Jujur

Kadispendik: Guru Harus Jujur

BENGKULU, BE - Rencana Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan melakukan perubahan komposisi nilai kelulusan Ujian Nasional ditanggapi positif oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Bengkulu. Akan tetapi, apabila perubahan pola mengubah komposisi nilai UN murni dan Ujian Akhir Sekolah (UAS) sebagai acuan kelulusan harus diiringi dengan naiknya tingkat kejujuran guru. Kejujuran yang dimaksud, guru dalam memberikan nilai sesuai dengan kemampuan anak. \"Harapan saya dengan naiknya porsi lokal (nilai UAS,red) tingkat kejujuran kita harus semakin tinggi. Jangan sampai nanti beban porsi daerah diperbesar oleh pusat berdampak kualitas kelulusan kita semakin menurun. Kalau tahun lalu kita mengedepan standar pusat, maka bila komposisi berubah standar kelulusan kita harus lebih baik,\" ungkap Kadispendik Provinsi Bengkulu, Dr. H Syafrudin SE MSi. Untuk itu, diperlukan peran aktif Walikota dan Bupati dalam menentukan standar kelulusan daerahnya masing-masing. Terutama dalam peningkatan mutu guru. Karena guru yang berkualitas akan melahirkan siswa berkualitas dan siap bersaing. \"Yang jelas apapun berubahan mekanisme komposisi nilai lulus UN nanti akan kita terima, dan kita akan lakukan pertemuan dengan pimpinan dikabupaten/kota,\" terangnya. Ditemui ditempat terpisah, Kadispendik Kota Bengkulu Marjon MPd melalui sekretaris Drs. Anwar Baudin MPd mengatakan secara prosedur sampai saat ini ia belum mendapatkan informasi tentang perubahan tersebut. Dispendik siap menerima aturan main pelaksanaan UN dari Kemendikbud yang ditembuskan ke Dispendik Provinsi. \"Kalau ada perubahan kita ikuti perubahan itu, sudah seharusnya kelulusan UN ditentukan disekolah,\" jelasnya. Disisi lain, terkait dengan perubahan kurikulum, saat ini Dispendik masih menunggu penambahan kekurangan buku kurikulum seperti di SMAN 1 dan SMAN 3 kota Bengkulu. Sesuai dengan janji Kemendiknas segera menambah kekurangan buku tersebut. (128)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: