PNS dan Honorer Absen Tembus 50 Persen
BENTENG, BE - Ternyata tingkat kemalasan para PNS dan honorer dilingkungan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) Pemda Bengkulu Tengah (Benteng) sangat tinggi, khususnya usai Lebaran Idul Fitri. Berdasarkan hasil perekapan Satpol PP, diketahui jika PNS dan honorer yang absen pada hari pertama masuk kerja Senin (12/8) lalu mencapai 50 persen. Artinya, dari jumlah PNS dan honorer sebanyak 4.500 orang ini hampir setengahnya yang absen. PNS dan honorer absen itu, hampir terjadi diseluruh SKPD. \"Sebanyak 50 persen PNS dan honorer yang absen itu, termasuk yang izin, sakit dan tanpa keterangan,\" ungkap Kepala Satpol PP Benteng, Damsik. Untuk memberikan sanksi yang tegas kepada PNS dan honorer yang absen itu, dalam waktu dekat Satpol PP rapat bersama dengan Petinggi BKD dan pihak terkait lainnya. Nama PNS dan tenaga honorer yang absen tersebut bakal diumumkan. Sanksi tegas diberikan bagi PNS dan Honorer yang tidak masuk tanpa keterangan (TK). Namun, bagi yang sakit dan izin tidak termasuk. Karena masih dalam ambang toleransi. Penentuan sanksi bagi PNS dan honorer absen itu, tergantung dari hasil rapat bersama nantinya. Begitu juga dengan nama siapa saja para PNS dan honorer yang mendapatkan sanksi. Hal itu, diputuskan berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH. \"Sanksi ini bertujuan untuk membuat efek jera bagi PNS dan Honorer,\" tandasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: