Buron 1 Tahun, Residivis Diringkus

Buron 1 Tahun, Residivis Diringkus

\"\"TELUK SEGARA, BE- Setelah sempat melarikan diri selama 1 tahun lebih, akhirnya  resedivis kasus penggelapan motor berhasil diringkus. Tersangka AM (21) alias Mamad Warga Rt 5 Jalan Enggano Pasar Bengkulu.

Tersangka berhasil diringkus Jajaran Buser Polsek Teluk Segara, kemarin sekitar Pukul 20.00 WIB, di kawasan jembatan Pasar Bengkulu.

Saat ditangkap tersangka tengah asyik menghisap lem aibon bersama dengan teman-temannya.

\"Pelaku telah satu tahun dalam pengejaran kita, ternyata selama ini ia melarikan diri ke Padang. Tersangka berdomisili di kediaman kerabatnya.

Tersangka terkenal licin saat di tangkap, termasuk Polda Bengkulu sendiri kerap kecolongan menangkapnya,\"terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK Melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Herry Irawan SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Miza Gunawan

Dijelaskan Kanit, jika pelaku berhasil ditangkap berkat informasi warga sekitar, yang melaporkan keberadaan tersangka. Jika pelaku yang dicari polisi selama ini telah kembali dari pelariannya. Berdasarkan informasi inilah polisi langsung menyelidikinya. Tak lama, polisi mendapti pelaku tengah berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Jembatan Pasar Bengkulu. Kala itu pelaku dan rekan-rekannya sedang asyik Pesta Miras dan lem.

\"Pelaku resedivis kasus pencurian ikan yang telah di vonis pengadilan pada tahun 2010 lalu. Kali ini, pelaku melakukan penggelapan motor pada bulan Oktober tahun 2011 lalu. Sejuah ini kita masih mengejar penadah motornya,\"terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini terlebih dahulu meminjam motor rekannya.Dengan alasan mau membeli rokok. Korban penggelapan moto itu Anak Kepala Desa Pasar Pedati bernama Silvi. lantaran dikenal akrap, korban pun memberikan pinjaman motor tersebut.

Naasnya setelah di tunggu lama, motor itu tak jua dikembalikan pelaku. Hingga akhirnya korban melaporkan penggelapan motor itu ke Polsek Teluk Segara.

\"Sejauh ini kasus ini masih dalam pengembangan jajaran kami, diduga kuat pelaku terlibat sejumlah kasus lainnya.\"terangnya. Sementara itu, pelaku sendiri mengakui telah menggelapkan motor tersebut Menurut pelaku, motor itusudah ia jula ke salah satu temannya seharga Rp 2 juta. Hasil penjualan motor itu telah dihabiskan tersangka untuk berfoya dengan teman-temannya.

\"Aku kabur ke Padang, Pak. Disana saya bekerja sebagai kuli bangunan,\"terang pelaku.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: