85 PKL Pasar Minggu Ditertibkan
BENGKULU, BE - Sebanyak 31 petugas gabungan dari UPTD Pasar Minggu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap 85 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Minggu, yang berjualan hingga menyentuh badan jalan, kemarin. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala UPTD Pasar Minggu, Roni Bambang SSos. Menurut dia, berjualan memakai badan jalan ataupun trotoar dilarang. Hal ini sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Larangan Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan. \"Bila hal ini dilakukan, maka akan ada sanksi kurungan selama 3 bulan atau denda Rp 7 juta. Jika pedagang masih tetap bersikeras berjualan disana, maka bisa juga terjerat oleh Undang Undang Nomor 24 Tahun 2004 yang ancaman pidananya bisa sampai kurungan penjara selama 1,5 tahun atau denda Rp 600 juta,\" katanya. Tujuan penertiban ini sendiri, lanjutnya, agar Pasar Minggu dapat terlihat bersih, tidak semerawut. Disamping itu, ia juga berharap para pedagang yang sebagian juga berasal dari eks Pasar Subuh dapat berjualan di Pasar Barukoto II. \"Memang ada sekitar 25 PKL Pasar Subuh yang pindah kemari dan sudah kami tertibkan. Dengan penertiban ini, kita harapkan agar para pedagang dapat kembali ke tempat dimana selayaknya mereka berjualan yaitu di Pasar Barukoto II ataupun di dalam PTM, bukan di badan-badan jalan,\" tukas Roni. Guna mengantisipasi agar para pedagang tidak kembali lagi, Roni berjanji akan melakukan penertiban rutin dimana dengan 16 orang Satgas yang mereka miliki maka akan dibentuk dua regu yang bertugas mengawasi dan menertibkan mereka. \"Insya Allah besok pagi akan kita tertibkan kembali dan ini akan berlanjut agar kawasan Pasar Minggu menjadi refresentatif bagi warga kota yang ingin berbelanja kemari,\" ungkapnya. Uni Wis, salah satu PKL yang lapaknya dibongkar mengaku pasrah dengan adanya penertiban ini. Ia sendiri mengaku belum terlalu lama berjualan di lokasi yang masih berada di Jalan KZ Abidin II tersebut. \"Saya memang tidak ada izin untuk mendirikan lapak disini. Mungkin saya besok akan mencari tempat berjualan yang lain,\" ujarnya lirih. Pantauan BE di lapangan, tidak serta merta sejumlah auning yang masuk ke badan jalan dibongkar pada hari itu. Namun sejumlah petugas menegaskan kepada para pedagang agar setiap auning yang memakan badan jalan dapat menertibkan sendiri auningnya hingga batas yang ditentukan. Roni Bambang sendiri berjanji akan melakukan penertiban setiap hari. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: