Warga Keluhkan Buat Akta Berbelit
RATU SAMBAN, BE - Permintaan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, sangat tinggi. Sayangnya hal itu tidak diimbangi dengan pelayanan yang baik. Akibatnya lebih dari 500 lembar usulan akta kelahiran itu menumpuk di meja Kasi Kependudukan dan Catatan Sipil, menunggu ditandatangani Kepala Dinas Dukcapil. Pantauan BE di kantor Dukcapil. Ratusan berkas akta itu terbagi dalam empat map tertumpuk rapi di atas meja. Satu map berisi sedikitnya 50 lembar bahkan lebih, blanko akta kelahiran yang sudah dinyatakan cukup syarat dan hanya tinggal menunggu ditandatangani oleh Kepala Dinas. Informasi berkembang, setelah pengusulan pembuatan akta kelahiran, warga bersangkutan harus mengambil berkas itu, kemudian menghadap sendiri pada Kepala Dinas untuk mendapatkan tanda tangan Kadis. Untuk itu, mereka ini harus mengantre berjam-jam. Ironisnya sang Kepala Dinas tidak selalu stand by di kantor. Jika kepala dinas tak di tempat, maka penandatangan itupun batal. Dan warga harus mengembalikan berkas akta kelahiran itu, karena tidak dibolehkan dibawa pulang. Warga pun diminta datang lagi keesokan harinya. Salah seorang warga kepada BE menuturkan, kebijakan yang dilakukan kepala dinas membuat pelayanan kian sulit, dan pelayanan birokrasi panjang. \"Saya sudah menunggu tiga jam, dan jika tidak ada Pak Kadis berkas ini harus saya tinggal lagi, dan besok harus mengulang lagi,\" kata warga Kampung Cina yang mengaku bernama Iwan. Terkait kebijakan ini, Kepala Dinas Dukcapil, Joniawan Mahajaya saat akan dikonfirmasi kemarin, tak berada di tempat. Namun apa yang disampaikan dan dikeluhkan warga itu diakui Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs Widodo. \"Pak Kadis mau bertemu langsung sama warga,\" kata Widodo memberi alasan. Diakui, kebijakan yang dilakukan Sang Kadis memang sudah banyak dikeluhkan warga. Namun ia sebagai bawahan tidak bisa berbuat banyak. \'\'Kebijakan yang diterapkan Kadis cukup berbeda dengan sebelumnya, dimana warga yang datang sudah langsung bisa mengambil akta yang dipesan, tapi kalau sekarang ya harus bertemu Pak Kadis dulu. Kami hanya menerima berkas, mencatatnya, jika semua sudah rampung, silakan warga jemput dan usulkan kembali ke Pak Kadis,\" kata Widodo. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: