40 Persen PNS Tak Masuk Kerja

40 Persen PNS Tak Masuk Kerja

BINTUHAN, BE- Wakil Bupati Hj Yulis Sutri Yutri melakukan inspeksi mendadak (Sidak), pascalebaran Idul Fitri 1434 H di setiap dinas dan instansi. Dalam sidak ditemukan sekitar 40 persen PNS belum masuk kerja hari pertama setelah libur. \"Yang tidak masuk kita catat dan ini akan menjadi bahan evaluasi kita bersama. Karena 12 Agustus semua PNS wajib masuk,\" kata Wabup didampingi Kepala Inpektorat Daerah Bahrum Budiman MM, kemarin. Dikatakanya, sidak mendadak dilakukan  bertujuan untuk mengecek kedisiplinan para kepala dinas dan staf.  \"Ada beberapa pegawai hari ini (kemarin) tidak masuk tanpa keterangan, mereka akan diberikan teguran yang sanksinya akan ditentukan dalam waktu dekat,\" jelasnya. Dijelaskanya, alasan tidak hadir bermacam-macam, antara lain  mengambil cuti tahunan, cuti hamil, hingga tanpa keterangan. Namun demikian akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.  \"Bagi PNS yang tidak tidak hadir tentunya akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,\" jelasnya. Sementara itu, dinas dan badan, paling banyak PNS tidak hadir yakni Disperindakop, total 54 PNS yang hadir hanya 22 orang, sedangkan lainya tanpa ada keterangan, kemudian Badan Ketahanan Pangan (BKP), BLHD-TK, BP5K, Dinas Kehutanan, Dispenbud, Dinsosnakertran, dan Bappeda. Rata-rata banyak PNS belum banyak mematuhi aturan yang ada.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: