PNPM Terandung Hukum Anggaran Tidak Cair

PNPM Terandung Hukum Anggaran Tidak Cair

BINTUHAN, BE- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (MP) berjalan 70 persen. 10 kecamatan  mendapat program PNPM-MP dengan alokasi dana Rp 13,3 miliar dari APBN dan Rp 1,3 miliar dari APBD. Sedangkan kecamatan Tanjung Kemuning, tidak bisa dikucurkan karena masih terkait proses hukum. \"Kita tidak berani memberikan dana untuk Kecamatan Tanjung Kemuning, karena masih banyak tunggakan pada dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP),\" ujar Kepala BPMDP-KB Kaur Sepuan Yunir MM didampingi Kabid PMD Ismin SSos, kemarin. Dikatakanya, dana PNPM-MP Tanjung Kemuning untuk terdapat Rp 800 juta, tidak bisa dicairkan sebelum proses hukum tuntas. \"Kita akan kembalikan uang tersebut ke kas negara, namun jika persoalan SPP Tanjung Kemuning selesai maka akan kita cairkan,\" katanya. Sedangkan kecamatan lainnya sudah berjalan, seperti Kecamatan  Maje, Kaur Selatan Nasal, Kaur Utara, Lungkang Kule, Padang Guji Hulu, Padang Guci Hilir. Kelam Tengah dan Kinal. Sementara untuk kecamatan Tanjung Kemuning belum akan dilakukan pembangunan sebelum tuntasnya kepastian hukum terhadap dugaan penyelewangan tersebut. \"Kita akui dari 10 kecamatan penerima dana PNPM yang ada di Kabupaten Kaur, tinggal Kecamatan Tanjung Kemuning saja yang belum melaksanakan kegiatan. Padahal uangnya sudah berada di UPK dan siap dilaksanakan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: