Kepala SKPD Dilarang Ikut Diklat
KOTA MANNA, BE - Pemerintah Bengkulu Selatan akan memberikan sanksi bagi kepala Dinas yang belum melelang proyek di Dinasnya masing-masing lewat LPSE. Adapun sanksinya yakni kepala dinas dilarang ikut pendidikan dan pelatihan (diklat) yang akan digelar 3 minggu lagi. Sebab jika belum juga melakukan lelang proyek dalam minggu ini dipastikan pelaksanaan pembangunan proyek tidak akan selesai tahun 2013 ini. \" saat ini akan akan bertindak tegas bagi kepala dinas yang proyeknya belum juga ditayangkan pada LPSE minggu ini yakni dengan tidak memberikan izin ikut diklat, \" kata Sekkab BS Rudi Zahrial SE kepada BE usai rapat dengan Bupati terkait kegiatan pembangunan di BS kemarin. Ditambahkan Kabag pembangunan, pagi kemarin baru ada sekitar 70 persen proyek pembangunan yang sudah tayang. Adapun sisanya sekitar 30 persen lagi. Sedangkan batas akhir melakukan lelang proyek lewat LPSE kemarin sore. Namun saat BE meminta jumlah proyek yang sudah ditayangkan hingga kemarin dirinya belum mengetahui jumlah proyek yang dilelang. Dirinya beralasan belum merincinya sehingga total proyek yang sudah dilelang belum diketahui. \" maaf hasil rekapitulasi proyek yang sudah dilelang belum selesai, besok (hari ini red) baru selesai, jadi baru bisa diketahui setelah di rekapitulasi, sehingga akan diketahui dinas mana yang masih membandel atau sudah mematuhi peringatan Bupati itu, \" terangnya. (369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: