138 PNS Nambah Libur
CURUP, BE - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong, sejak pukul 08.00 WIB Senin (12/8), mulai sibuk merekap seluruh absensi kehadirian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di setiap satuan kerja perangkat daerah, badan dan kantor hingga kecamatam dan kelurahan. Hasilnya, tercatat sebanyak 138 orang PNS tidak hadir dari 242 orang PNS yang bertugas di seputaran dinas intansi, kantor dan badan di Kecamatan Curup. \"Sidak kita lakukan usai pelaksanaan apel pertama di Pemkab RL, PNS yang tidak hadir belum terekap semuanya baru 138 yang dilaporkan,” ujar Kepala Kantor Sat Pol PP RL Drs Rektor Vande Armada kepada wartawan, kemarin. Rincian PNS yang tidak hadir di hari pertama masuk pasca lebaran Idul Fitri 1434 Hijriah tersebut diantaranya 39 orang cuti, 56 orang berstatus izin, 4 orang sakit dan 39 orang PNS tanpa keterangan. “Laporan sudah kita sampaikan kepada Sekda RL sesuai dengan tugas yang telah kita jalankan,\" ungkap Rektor. Di bagian lain, Sekda RL Drs Sudirman menambahkan, dari tahun ke tahun pihaknya masih memiliki data tingkat kehadiran para PNS yang kerap tidak hadir tanpa keterangan. \"PNS yang tidak masuk tanpa keterangan akan kita panggil terlebih dahulu untuk dimintai penjelasan terkait penambahan libur usai libur lebaran,” ujar Sudirman. Pantauan wartawan, meski pelayanan publik telah mulai harus berjalan, sejumlah perkantoran masih tampak sepi dari aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Termasuk Sekretariat DPRD RL dan Sekretariat Pemda RL. Padahal, di hari pertama, hampir seluruh pejabat teras Pemkab RL hadir melaksanakan apel pagi di lapangan kantor Pemda RL. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: