Korban Oknum TNI Bakal Diperiksa

Korban Oknum TNI Bakal Diperiksa

BENGKULU, BE - Meskipun Denpom telah memproses tersangka oknum TNI berinisial HS (29), Warga Lubuk Pendam, Kerkap Bengkulu Utara. Terduga pelaku yang diduga menyerang Pos Lantas dan melakukan tindak penganiayaan terhadap Bripka Oloan Sutinjak yang tengah bertugas kala penyerangan terjadi. Namun teka-teki mengenai jumlah pasti oknum TNI yang melakukan penyerangan ke Pos Lantas Polres Bengkulu tersebut belum diketahui jumlah sebenarnya. Untuk mengetahui kejadian persis aksi penyerangan oknum TNI itu, POlres Bengkulu berencana memeriksa korban Briptu Oloan. Jika kondisi korban yang saat kejadian dirawat di RS Bhayangkara Jitra sudah mulai membaik. \"Kita masih melakukan pengusutan untuk perkara itu, kedepan kita akan meminta keterangan dari korban untuk mengetahui peristiwa sebenarnya,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra AKbar ST SIK kemarin (12/8). Danrem 041 Gamas Kolonel Inf Teguh Pambudi melalui Dandempom Mayor M Rakib Jabar, SH di ruangnya kerjanya saat dikonfirmasi (5/8) lalu. Menyatakan aksi penyerangan Pos Lalu lintas (Lantas) Polres Bengkulu yang berada di Jalan Suprapto Ratu Samban Kota Bengkulu itu selain dilakukan oleh oknum TNI berinisial HS, juga terindikasi pelaku lainnya empat pelaku warga sipil. \"Penyerangan yang dilakukan anggota kita (TNI) ini cuma satu orang, yang lainnya itu warga sipil,\" jelas Dandenpom waktu itu. Namun menurut korban, Bripka Oloan Sutinjak pelaku penyerangan pos lalu Lantas itu yang menyebabkan dirinya mendapatkan 15 jahitan dikepala. Berjumlah 7 orang. Meskipun korban tidak menyebutkan secara langsung para pelaku merupakan oknum Anggota TNI, tetapi korban menyampaikan 4 orang pelaku berbadan tegap dan berambut cepak, sedangkan tiga orang terduga pelaku lainnya merupakan warga sipil.\"Yang memberikan sangkur kepada salah seorang pelaku ketika mendatangi pos pertama itu warga sipil rambut panjang,\" terang korban saat ditemui jurnalis di RS Bayangkara beberapa waktu lalu. Sekalipun oknum TNI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan penyidikan mengenai siapa saja para pelaku lainnya atas aksi premanisme tersebut. Rekan yang oknum anggota TNI yang disebut-sebut akan bertugas di Danrem 041 Gamas Bengkulu tetapi belum melapor tersebut. Sekedar mengingatkan, Minggu sore (4/8) lalu sekitar pukul 15.25 WIB warga Kota Bengkulu dihebohkan dengan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesi (TNI). Para pelaku yang saat itu diperkirakan berjumlah 5 orang ini menyerbu Pos Lalu lintas (Lantas) Polres Bengkulu yang berada di Jalan Suprapto, tepatnya di simpang Jalan KZ Abidin I Kelurahan Kebun Dahri Kecamatan Ratu Samban. Para pelaku bertindak seperti preman ini merusak kendaraan roda dua petugas polisi yang tengah diparkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku juga memukuli seorang anggota Satuan Lalu Lintas yang tengah berjaga bernama Bripka Holowan Sutinjak. Menurut informasi waktu itu, aksi premanisme oknum TNI ini disebabkan oleh seorang warga yang ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas di TKP.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: