Kelompok SPP Ditarget
BINTUHAN, BE– Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, sedikit demi sedikit mengembalikan pinjaman. Kejaksaan tetap menjadikan target akan memanggil Ketua Kelompok SPP untuk menjadi saksi. \"Kelompok SPP sebanyak 26 kelompok, rencanaya habis lebaran akan kita panggil, \" kata Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Pidsus Kejari Bintuhan M Arfi SH, kemarin. Dikatakanya, selain memanggil 26 kelompok, pihaknya juga sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi lainnya, seperti pengelola PNMP. Karena usai melakukan pemeriksaan Ketua Kelompok nantinya, pihaknya akan segera memanggil UPK kecamatan dan Bendahara. \"Saat ini total dana yang sudah dikembalikan sebesar Rp 24 juta, dari Rp 1,5 miliar, namun di 15 kecamatan di Kabupaten Kaur, hanya Kecamatan Tanjung Kemuning yang paling besar,\" jelasnya. Diketahui, Kecamatan Tanjung Kemuning, sesuai laporan ada oknum mantan bendahara UPK PNPM-MP Kecamatan Tanjung Kemuning, diduga menggelapkan uang PNPM sebesar Rp 64 juta, antara lain Rp 16 juta dari setoran unit SPP Kecamatan Tanjung Kemuning. Lalu Rp 48 juta adalah dana tanggung renteng setiap kelompok. Dana tersebut sampai saat ini belum dikembalikan mantan bendahara. Akibat ulah oknum mantan bendahara tersebut, lima desa di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur menanggung imbasnya. Karena tidak dapat melakukan kegitan PNPM-MP tahun 2013. \"Akibat ulah bendara itu dana PNPM yang sudah ada di rekening UPK tidak bisa dicairkan untuk gelar kegiatan. Lima desa tersebut, yakni Desa Sulauwangi, Desa Pelajaran II, Desa Aur Ringit, Desa Selika III dan Desa Tanjung Iman, maka kita selidiki dahulu kecamatan tanjung kemuning,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: