PNS Sekretariat DPRD Lebong Digerebek

PNS Sekretariat DPRD Lebong Digerebek

LEBONG SAKTI, BE - Ada-ada saja ulah salah satu oknum Pegawai negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Lebong usai lebaran Idul Fitri 1434 H ini. Sabtu (10/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB kemarin, warga Desa Suka Bumi kecamatan Lebong Sakti dihebohkan dengan penggrebekan pasangan bukan muhrim. Dari penggrebekan tersebut, diketahui laki-laki berinisial Ai (28) warga Desa Embong Kecamatan Uram Jaya yang merupakan PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Lebong dipergoki tengah berada dalam kamar bersama wanita berinisial Di (24) warga Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti. Berdasarkan data terhimpun, penggrebekan tersebut berawal dari keresahan warga yang tengah lama mengintai dua sejoli yang bukan muhrim tersebut sering berduaan di rumah wanita tersebut. Akhirnya kemarahan warga memuncak pada Sabtu (10/8) malam kemarin atau tepatnya pada lebaran ke 3 Idul Fitri dengan melakukan aksi penggrebekan terhadap pasangan tersebut. \"KamiĀ  sudah sering menegur dan mengingatkan agar tidak sering berduaan. Tapi tampaknya teguran kami tidak digubris lagi. Akhirnya kami grebek saja mereka. Apalagi mereka diketahui memang bukan muhrim,\" ungkap Budi salah satu warga kepada wartawan kemarin. Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar, diketahui Ai yang merupakan PNS di DPRD Lebong tersebut sudah memiliki istri. Dengan kejadian tersebut, pihak desa berencana akan menikahkan kedua pasangan tersebut pada Minggu (11/8) malam di rumah kepala desa. Kepala Desa Sukabumi, Suhadi mengatakan kejadian yang terjadi di desa itu itu sudah ditindak lanjuti. Rencananya Minggu malam (kemarin) keduanya akan dinikahkan. Kepala desa dari tempat tinggal pelaku laki-laki itu sudah diberitahu mengenai pernikahan itu. \" Akan kita nikahkan keduanya karena telah melakukan perbuatan yang tidak semestinya. Mereka juga telah melanggar adat,\" kata Kades. Warga Penarik Digerebek di Sukaraja Sementara itu, MU (29) warga Desa Bukit Peninjauan 2, Kecamatan Sukaraja kedapatan berduaan dengan seorang pria berinisial AM (30) Warga Desa Sari Mulya Kecamatan Penarik Mukomuko, pada Jumat malam (9/8) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB, di rumahnya. Kecurigaan warga bermula saat AM keluar rumah dikala menjelang subuh. Sedangkan MU, saat itu hanya mengenakan kain penutup saja. Sontak saja, warga yang mengetahui hal itu langsung melakukan penggrebekan karena geram dengan kedua pelaku yang diketahui sudah memiliki suami dan istri itu. \"Kami telah menaruh curiga akan kedatanggan tamu tak diundang ini. Sepengetahuan kami, laki-laki ini telah dua hari dua malam berada di rumah wanita ini,\" tegas Durahman, anggota Linmas BP II Sukaraja. Diceritakan Durahman, Akibat ulahnya itu, pelaku laki-laki nyaris diamuk warga tersinggung atas tindakan mesum yang dilakukan pasangan itu. Ironisnya, rumah wanita itu,berada di sebelah gereja yang notabene merupakan rumah ibadah. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku laki-laki itu mengaku bekerja di luar kota kepada istrinya. Sedangkan kenyataanya malah menginap di kediaman MU, terlebih lagi suami MU, saat ini sedang berada keluar kota juga. Khawatir akan menjadi bulan-bulanan warga, akhirnya kedua pasangan bukan muhrim ini dibawa ke rumah kepala Desa untuk diamankan. \"Kendati telah dintrogasi mereka mengaku tetap tidak melakukan apa-apa, melainkan hanya menginap. Ini dikarenakan di sekitar tidak ada penginapan. Am pagi harinya kembali bekerja menyemprot racun di kebunnya yang berada di BP 1,\" papar Durahman lagi. Kendati demikan, walaupun ada alibi yang disampaikan kedua pelaku. Perangkat desa tetap saja untuk mengenakan kedua pasangan ini untuk dikenakan sanksi adat cuci kampung dengan memotong hewan ternak. Serta terlebih dahulu membuat surat peryataan diatas materai. \"Mereka (kedua pelaku) telah melanggar aturan adat dan harus dikenakan sanksi dengan memotong hewan ternak,\" tegasnya. (777/333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: