Polhut Kurang, Dishutbun Bisa Perbantukan PNS

Polhut Kurang, Dishutbun Bisa Perbantukan PNS

\"\"KEPAHIANG, BE - Minimnya jumlah personil Polisi Kehutanan (Polhut) menjadi kendala pengamanan hutan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) harusnya bisa diatasi. Salah satunya dengan memperbantukan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi Polhut. Ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Zainal SSos menyikapi keluhan yang terjadi selama ini.

Dengan begitu pengamanan kawasan hutan bisa maksimal serta menghindari  kerusakan yang semkin parah.\"Solusi yang diberikan bisa dikaji oleh Dishutbun untuk mengatasi kekurangan personilnya, \"  kata Zainal.

Saat ini tenaga Polhut di Dishutbun hanya 3 orang yang PNS.  itupun 1 orang sudah meninggal dunia, 1 orang sakit dan 1 orangnya lagi sudah tua dan tinggal di Kota Bengkulu. Melihat kondisi yang ada, jelas sangat tidak maksimal peran Polhut jika melihat kondisi personil yang dimiliki. \" Berdasarkan kunjungan kita ke Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu belum lama ini, penarikan itu bisa saja dilakukan oleh

Dishutbun dengan tujuan untuk memaksimalkan pengamanan kawasan hutan . Hanya saja sebelum diperbantukan, PNS yang ditarik itu terlebih dahulu diberikan pelatihan khusus tentang Polhut di Jakarta, agar nantinya bisa sejalan saat melakukan pengamanan,\" terangnya. Ditambahkannya,untuk melakukannya tergantung kesiapan Dishutbun .Yang jelas, dewan  berharap pengamanan kawasan hutan bisa optimal. \" Penarikan seperti itu sah-sah saja dilakukan apalagi demi kebaikan,\" tegas Zainal.

Sementara itu, Kadis Hutbun Kepahiang Ir Ris Irianto mengatakan penarikkan tenaga PNS menjadi Polhut memang bisa saja dilakukan. Namun Dishutbun lebih memilih merekrut tenaga Polhut baru untuk menutupi kekurangan personilnya.\" Untuk tenaga PNS saja kita masih mengalami kekurangan. Kalau diperbantukan tidak menutup kemungkinan ada pekerjaan yang terbengkalai,\" terang Ris. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: