Polres Segera Lidik Limbah PT SBS

Polres Segera Lidik Limbah PT SBS

KOTA MANNA, BE - Meskipun pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Bengkulu Selatan menyatakan pencemaran limbah PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) masih dibawah normal, namun Mapolres Bengkulu Selatan tetap tidak percaya begitu saja pada hasil uji laboratorium tersebut. Sehingga dalam waktu dekat ini penyidik Mapolres BS akan melakukan penyelidikan terhadap limbah cair perusahaan tersebut. Hal ini diungkapkan kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK kepada BE kemarin. \"Kalaupun hasil uji lab Sungai Selali tidak tercemar, kami tetap akan melidiknya,\" katanya. Hanya saja sambung dia, baru akan  melidik limbah PT SBS itu akan dilakukan usai hari Raya Idul Fitri mendatang. Sebab pihaknya mencurigai penyebab ikan mati pada Selasa (23/7) lalu karena limbah PT SBS yang dibuang atau jatuh ke sungai. \"Kami akan pastikan dengan melihat langsung kondisi kolam penampungan limbah cair,\" terangnya. Sementara itu anggota Komisi C DPRD BS Samsu Hermanto mempertanyakan keabsahan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh KLH BS. Pasalnya saat pengambilan sampel tidak ada pihak lain  yang melihat. Begitu juga dengan saat air sampel itu dibawa ke Bengkulu juga hanya dibawa oleh pihak KLH. Sehingga patut dicurigai ada kerja sama antara pihak PT SBS dengan KLH BS untuk menyamarkan hasil uji lab. \"Apa benar hasil lab itu menyebutkan ikan  mati bukan karena limbah? Terus siapa yang menjamin air yang dibawa itu benar-benar air dari Sungai Selali? Bisa jadi pas ditengah jalan air itu dibuang dan diganti dengan air dari sungai lain, \" katanya. Sebelumnya Kasi Pengendalian Dampak Lingkungan pada KLH BS, Hartono ST MM yang menyebutkan, ikan mati bukan disebabkan limbah PT SBS,  tetapi ulah warga yang sengaja mencari ikan dengan cara diputas atau diracun. Hanya saja dirinya membenarkan jika dari hasil uji lab itu sudah ada limbah cair dari PT SBS yang mengalir di sungai itu. Namun limbah itu bukan berasal dari limbah utama melainkan limbah bekas pencurian barang atau peralatan  yang digunakan. Disamping itu pencemaranpun masih dibawah batas normal yakno 1,06 miligram per liter sedangkan normalnya 25 miligram per liter. \"memang sudah ada limbah yang masuk ke sungai tapi kadarnya masih rendah dan air sungaipun  masih layak konsumsi,\" ujarnya. (369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: