15 Lokasi Galian C Ilegal Akan di Tutup

15 Lokasi Galian C Ilegal Akan di Tutup

ARGA MAKMUR, BE -  Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bengkulu Utara akan menertibkan lokasi galian C ilegal yang beroperasi. Sekitar 15 lokasi rencananya akan ditutup paksa karena menyalahi aturan dan tidak memiliki ijin.

Kadistamben Ramadanus SE melalui Kabid Pertambangan Rakyat dan Air, Busmar SH mengatakan lokasi yang ditertibkan berada di desa Kota Agung Kecamatan Air Napal sebanyak 7 lokasi dan tidak memiliki izin.

\" Sebagian besar lokasi yang ditutup berada di wilayah pesisir karena tidak berijin, \" kata Busmar.

Ditambahkan Boy Sinaratman SSos selaku Kasi Pengawasan mengatakan Distamben sudah berulang menjelaskan dan memperingatkan agar menghentikan aktiftas galian ilegal.

Namun hanya selang beberapa hari , himbauan itu tidak digubris dan mereka kembali beraktivitas melakukan penggalian.

\" Untuk dipantau setiap hari tidak memungkinkan, karena melibatkan sejumlah pihak terkait dan biaya, \" ucapnya.

Diharapkan, pemilik galian C segera melegalkan usahanya dengan mengurus perijinannya. Meliputi  surat permohionan, KTP, rekomendasi Kades setempat, izin tetangga, rekomendasi kecamatan yang akan diteruskan ke bupati melalui Distamben dan LBH akan menentukan UKL nya.\" Jika usaha yang dilakukan legal, pemerintah daerah dan pelaku usaha sama-sama diuntungkan, \" tukasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: