Gebuk Istri, Dipolisikan

Gebuk Istri, Dipolisikan

LEBONG UTARA, BE - Za (39) warga Lebong Tambang Kecamatan Lebong utara harus berurusan dengan polisi setelah melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya Sh (37) pada Senin (5/8) kemarin. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Mirza Gunawan kepada wartawan kemarin membenarkan laporan KDRT tersebut. Berdasarkan pengakuan korban kepada polisi (5/8) kemarin, pemukulan tersebut terjadi Senin (15/7) lalu usai berbuka Puasa. Saat itu, keduanya mengalami cekcok mulut, akibat Za yang mengajak isterinya untuk bercerai. Diduga akibat tidak bisa menahan emosinya saat ribut mulut, Za melayangkan tamparan kepada Sh sehingga mengalami luka lebam di bagian pelipis mata kiri korban. \"Laporan sudah kita terima (5/8) kemarin. Memang kejadian sudah cukup lama, namun tetap akan kita proses laporan tersebut. Saat ini kita telah memeriksa korban mengenai kejadian KDRT yang dialaminya tersebut,\" jelas Mirza. Dikatakan Mirza, setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor (suami korban,red). \"Saat ini juga, Za (terlapor,red) sudah kita amankan di Mapolsek terkait laporan tersebut. Bagaimana perkembangan selanjutnya kita lihat saja nanti,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: