Mobnas Boleh Dipakai Mudik

Mobnas Boleh Dipakai Mudik

CURUP, BE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemakaian mobil dinas untuk mudik merupakan salah satubentuk penyalahgunaan wewenang alias korupsi. Namun Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memperbolehkan para pejabat untuk menggunakan mobil dinas untuk kegiatan lebaran Idul Fitri 1434 Hijriah. \"Kalau ditinggal dirumah tidak digunakan, nanti mobil dinas tersebut rusak, atau dirusak orang tidak bertanggung jawab bagaimana, lebih baik digunakan saja,\" kata Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Drs Sudirman, Minggu (04/08). Dijelaskan Sudirman, para pejabat yang menggunakan mobil dinas dilarang menggunakan anggaran kantor masing-masing, untuk pembelian bahan bakar kendaraan. Selain itu pejabat itu harus menanggung semua kerusakankendaraan apabila terjadi saat digunakan di luar kegiatan dinas. \"Kalau dipakai untuk lebaran bagi kami tidak masalah. Hanya saja tidak boleh gunakan anggaran kantor untuk beli bahan bakar. Lagipula parapejabat kita tidak ada yang mudik sampai keluar provinsi Bengkulu,\" ungkapnya. Menanggapi surat KPK yang menyebut penggunaan mobil dinas merupakan korupsi. Sekda menilai hal itu tergantung dari penafsiran masing-masing. \"Itu tadi, kita tidak melarang mobil dinas dipakai kegiatan lebaran, asal jangan bahan bakar dibeli pakai uang negara,\" tutup Sekda. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: