Akta Palsu Sejak 2011

Akta Palsu Sejak 2011

CURUP, BE - Aktivitas pemalsuan akta kelahiran yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan mantan PNS pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, dilakukan sejak tahun 2011 atau selama 3 periode Kepala Dinas. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH dikonfirmasi Minggu (04/08) membenarkan informasi tersebut. \"Dari beberapa saksi yang kita periksa, menyebutkan ini. Indikasi lainnya yakni kertas pembuatan akta yang merupakan stok tahun 2009,\" ujar Margopo. Kendati demikian, Margopo tidak menyudutkan Kadis dan mantan Kadis Dukcapil berada di posisi yang salah. Pasalnya, modus operandi yang terungkap sejauh ini kasus tersebut perbuatan oknum karyawan yang memanfaatkan buruknya manajemen administrasi di Dinas Dukcapil. “Setelah kami perhatikan, memang dari dulu administrasinya sudah semerawut. Jadi wajar saja ada pihak yang mencari keuntungan pribadi di kondisi seperti itu,” kata Margopo. Sedangkan modus operandi pemalsuan dokumen akta kelahiran tersebut, dengan cara meminta tanda tangan dari mantan Kepala Dinas Dukcapil, namun alasannya akta yang lama rusak atau hilang. Modus ini dialami mantan Kepala Dinas Dukcapil era 2009 – 2010, Bensi Narzuki. Bahkan Bensi kepada penyidik mengungkapkan, dirinya dimanfaatkan oleh mantan anak buahnya. Untuk membubuhi tandatangan asli di blanko tersebut, Bensi mengetahui alasannya karena akta yang lama rusak atau hilang. Dalam setiap lembarnya, Bensi mengaku menerima uang Rp 50 ribu sebagai ucapan terima kasih. \"Sementara dari keterangan saksi, ketika itu beliau sudah tidak menjabat lagi sebagai kadis. Saat itulah mungkin oknum ini memanfaatkan mantan bosnya untuk memalsukan dokumen akta kelahiran. Caranya mudah, mereka tinggal minta tandatangan mantan bosnya dengan alasan mengganti milik warga yang rusak atau hilang,” kata Margopo. Hingga saat ini, Margopo mengaku masih mengambil keterangan sejumlah saksi. Penyidik kembali menerima laporan warga yang mengaku sebagai korban. Sebagaimana diketahui, ketiga korban yang baru melapor diduga jadi korban dari kelompok berbeda. Singkat kata, penyidik masih berupaya mengungkap indikasi keberadaan dua komplotan pemalsu akta kelahiran di Dinas Dukcapil. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: