Kasus Sapi, Polres Tunggu BPKP

Kasus Sapi, Polres Tunggu BPKP

BENGKULU, BE – Kapolres Bengkulu AKBP IKsantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar SIK membantah bila perkara dugaan korupsi pengadaan sapi yang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres dikatakan mendeg atau jalan ditempat. Kasat berdarah Pelembang ini, memastikan pengusutan dugaan korupsi pengadaan 61 ekor sapi tahun 2011 senilai Rp 500 juta masih berjalan. Sekarang ini penyidik tengah menunggu hasil audit kerugian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu, untuk proses hukum lebih lanjut. \"Tindak ada kasus yang mendeg. Kita masih melakukan pengusutan perkara tersebut dan kasusnya tetap berjalan. Saat ini kita masih menunggu Audit BPKP untuk mengetahui kerugian negaranya, baru nanti dapat menentukan tersangkanya,\" jelas Kasat Reskrim. Ketika disinggung mengenai tersangka dalam perkara ini, Kasat mamastikan bakal ada tersangkanya. Sebab penyidik sudah menemukan letak kejanggalan dan penyimpangan dalam proyek yang diduga merugikan negara diatas Rp 150 juta sesuai estimasi penyidik itu. Namun, Kasat masih enggan membeberkan siapa saja calon tersangka tersebut. Dengan alasan untuk kepentingan penyidikan. \"Kita lihat saja nanti, kalau sudah ada tersangkanya tentunya akan kita ekspose. Sampai saat ini Audit BPKP belum juga keluar,\" ujarnya Diketahui, sejak masa penyelidikan Januari 2012 hingga penyidikan saat ini, tim penyidik telah memeriksan sekitar 30-an saksi. Diantaranya pihak Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Peternakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi, pengurus dan anggota kelompok tani yang menerima bantuan sapi tersebut. Dalam kontrak, pusat menyediakan dana senilai Rp 500 juta. Oleh Dinas peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi uang itu dibelikan 61 ekor sapi untuk dibagikan kepada peternak yang sudah ditunjuk oleh panitia penyeleksi dari Dinas Peternakan Provinsi. Namun realiasinya, terindikasi sapi yang dibagikan hanya 20 ekor.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: