Tak Kooperatif, Juru Parkir Dicoret
BENGKULU, BE – Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, Ivansori SIp melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Angkutan Darat, Firdaus MZ mengakui, adanya juru parkir yang dicoret oleh pihak swasta. Pencoretan itu disebabkan karena tidak kooperatifnya juru parkir tersebut atas kebijakan Pemda Kota. \"Mereka sudah kita minta untuk memperbaharui Surat Perintah Tugasnya (SPT) kepada pihak ketiga yang mengelola. Tapi mereka tidak kooperatif. Maka keputusannya harus dicoret,\" katanya menjawab adanya upaya dari Ira (28), juru parkir yang terus berusaha menemui walikota karena pencoretan dirinya. Selain itu, sambung Firdaus, jumlah setoran yang diberikan oleh para juru parkir yang tercoret tersebut selama ini tidak sesuai dengan perjanjian dalam kontrak kerjasama. Sementara pihak swasta yang ditunjuk sejauh ini masih dinilai komitmennya untuk menyetorkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sesuai dengan perjanjian kerjasama. \"Jadi silakan kalau mereka mau bekerja lagi, konfirmasi dengan pihak swasta yang telah ditunjuk. Kalau Ira dan rekan-rekannya di zona itu sudah diserahkan kepada CV Barokah pengelolaannya,\" paparnya. Firdaus juga menegaskan bahwa persoalan ini telah mereka laporkan kepada walikota. Sehingga ia menampik bahwa pihaknya dinilai tidak serius dalam merespon pertemuan antara walikota dengan para juru parkir yang namanya dicoret tersebut. \"Persoalan tindak lanjut dari pertemuan walikota dengan juru parkir yang dicoret itu ya ini, sikap mereka dengan pihak ketiga yang kita tunjuk bagaimana? Karena kewenangannya saat ini penuh ada pada mereka,\" sampainya. Sementara itu, Ira, juru parkir yang biasa bekerja di Zona II Jalan Jati terus berusaha untuk bertemu dengan walikota menjelaskan perihal pemecatannya. Padahal ia merasa telah melengkapi kekurangan syarat administrasi yang diminta oleh pihak CV Barokah. \"Saya sudah melengkapi kekurangan syarat administrasi yang dibutuhkan CV Barokah. Namun masih juga tidak dipercaya. Malahan saya disuruh menyetor uang sebesar Rp 10 juta oleh CV Barokah jika ingin lahan parkir itu dikembalikan pengelolaannya kepada saya,” ungkapnya saat dihubungi. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: