THR Pemkot Cair
BENGKULU, BE - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Kota Bengkulu sudah mulai dicairkan, kemarin. Pencairan ini sekaligus bentuk klarifikasi pihak Pemda Kota yang semula mewacanakan akan membagikan THR tersebut sehari menjelang hari raya Idul Fitri. \"Untuk dananya sudah dicairkan kepada instansi masing-masing. Tiap-tiap dinas mungkin bisa berbeda kapan dibagikannya. Karena hal itu terserah kepada bendahara di instansinya itu,\" kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Drs H Al Mizan, kemarin. Dia mengatakan, para PNS tak perlu khawatir tidak mendapatkan THR ini. Pasalnya Pemda Kota menjamin tidak ada potongan dan kewajiban untuk dibayarkan kepada zakat fitrah sebagaimana yang sempat diwacanakan sebelumnya. \"Zakat fitrah yang disalurkan melalui Baznas Kota itu sifatnya himbauan saja. Toh, zakat fitrah kan juga kewajiban setiap muslim. Setiap donantur akan ditulis atas nama yang bersangkutan. Dan inilah yang akan dibagikan saat solat zuhur berjamaah yang diselenggarakan Pemda Kota pada tanggal 7 Agustus nanti,\" tuturnya. Sementara Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kota Bengkulu Syaferi Syarif SH MH kepada BE mengatakan, THR PNS bagi golongan IV dan III sebesar Rp 150 ribu. Sementara bagi PNS golongan II dan honorer mendapatkan THR sebesar Rp 250 ribu. \"Eselon II dan Walikota serta pejabat setingkat itu tidak mendapatkan,\" ungkapnya. Anggaran THR bagi kalangan PNS di lingkungan Pemda Kota ini, lanjutnya, telah disiapkan dalam APBD 2013 di pos belanja tidak langsung. \"THR ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada para pegawainya,\" tutupnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: