Depan Rumah, Mobil Raib

Depan Rumah, Mobil Raib

BENGKULU, BE- Aksi kriminalitas di Kota Bengkulu menjelang lebaran ini semakin menjadi. Jika selama ini kepolisian yang berada di bawah Polres Bengkulu disibukkan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan aksi pemecahan kaca mobil yang sedang diparkir. Kali ini Polisi dihadapkan pada pencurian mobil yang diparkir pemilik mobil di depan rumahnya sendiri. Aksi pencurian mobil ini dialami oleh Pingki Johan Satri (28), warga Jalan Dempo Raya RT 19 RW 4 Kelurahan Sawah Lebar. Dalam laporannya Pingki menyatakan aksi pencurian itu terjadi pada selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.  Mobil yang raib itu Mobil Futura Pick Up, dengan nomor polisi BD 9617 GA. Sebelum kejadian mobil tersebut korban parkirkan di depan rumahnya dengan posisi pintu terkunci dan mesin mobil dalam keadaan mati. Namun betapa terkejutnya korban, saat ia bangun pagi harinya mobilnya sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 75 juta. Pencurian mobil itu telah dilaporkan korban ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalaui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar SIK membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Kita meminta masyarakat lebih waspada. Saat ini polisi sedang mengejar tersangka pencurian kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat,\" terang AKP Dwi Citra. Xenia Digelapkan Nasib sial menimpah Nursalim (31), warga Jalan Dusun I Tirta Jaya Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Moko-Moko. Kemarin ia melapor ke Polda Bengkulu. Warga yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini, mengaku Mobil Daihatzu Xenia miliknya dengan nopol BD 1342 AQ telah digelapkan oleh As. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 21 juta. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi membenarkan telah menerima laporan korban tersebut. Dalam laporan diketahui jika penipuan itu terjadi pada tanggal 18 Februari 2013, sekitar pukul 13.00 WIB. Dikelurahan  Hibrida Kota Bengkulu. Barawal dari saksi Rudi menelpon korban dan mengatakan pelaku mau mengadaikan mobil Xenia itu. Korban selanjutnya menitipkan uang senilai Rp 21 juta kepada saudara Rudi. Namun tidak lama kemudian mobil itu diambil pemilik sebenarnya. Uang yang diberikan korban kepada pelaku juga tidak dikembalikan. Atas kejadian itu korban merasa ditipu dan dirugikan. \'\'Untuk laporan ini kita tindak lanjuti segera, dan kita segera memanggil saksi untuk dimintai keterangan,” terangnya. (251/618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: