KPU Temukan KTA Ganda
KOTA BINTUHAN, BE- Verifikasi adminsitrasi sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang disampaikan Partai Politik (Parpol) ganda. Dari berkas yang masuk dari 26 partai politik yang diverifikasi faktual. Dalam verifakasi secara Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan manual juga menemukan parpol dengan kepengurusan ganda.
Namun demikian, KPU tetap mengakomodir Parpol yang sudah melalkukan pendaftaran.\"Ada sekitar 10 persen banyak KTA dobel atau ganda, namun kita tetap mengecek dan memilih satu saja. Karena ini merupakan aturan yang harus dilakukan,\" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Efendi Spd didampingi Anggota Devisi Teknis Okman Syafii, kemarin (20/10).
Dikatakannya, Parpol yang ditemukan KTA ganda kan diverifikasi dengan versi kepengurusan dan KTA yang disyahkan KPU Pusat. Jika pun belum memenuhi maka akan dilakukan tahapan verifikasi faktual secara serempak akan berlangsung 26 Oktober sampai 20 November 2012 nanti. Sehingga KTA yang tidak cocok akan dicoret.\" Untuk Kaur verifikasi faktual akan dilakukan pada tanggal 29 oktober mendatang, karena 26 Oktober bertepatan dengan hari raya Idul Ahdha,\" jelasnya.
Untuk verifikasi kartu KTA Parpol dari minimal 622 KTA, diajukan ini akan diambil sampel secara acak sebanyak 10 persen jumlah diajukan partai.\" Verifikasi KTA, kita ambil sample 10 persen dan diambil secara acak, bagi KTA fiktif, ganda dan alamat tidak jelas atau tidak sesuai alamat. Partai diminta membawa anggota bersangkutan ke Kantor KPUD,\" tukasnya. (823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: