Penambang Nakal Ditegur

Penambang Nakal Ditegur

BINTUHAN, BE- Penambangan pasir besi perusahaan besar swasta nasional di Kabupaten Kaur, ternyata belum punya izin lingkungan. Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Tata Kota (BLH-TK) menegur tambang nakal secara lisan dan tertulis, agar perusahaan mengurus izin lingkungan. \"Hingga sekarang kita belum keluarkan izin lingkugan terhadap PT Bintang Mandiri Mineral (BMM), karena mereka belum mengajukan. Makanya kita surati agar segera mengurus izin,\" Kata Kepala BLHD-TK Kaur Dra Reflita Dwiana MSi, kemarin. Dikatakanya, perusahaan yang melakukan penambangan pasir besi di Desa Wayhawang Kecamatan Maje, melakukan pengerukan pasir besi. Jika tidak ada izin lingkungan tentu akan menimbulkan persoalan di masyarakat. \"Makanya wajar BLH menyurati, karena setelah dicek teryata perusahaan, belum pernah kita mendapatkan izin lingkungan terhadap perusahaan,\" jelasnya. Disisi lain, selain PT BMM pihaknya juga sedang mengkaji untuk PT Selomoro Banyu Arto (SBA) belum dikeluarkan izin lingkungannya karena di perusahaan tersebut masih ada masalah internal. Jadi sebelum masalah itu bisa diselesaikan, pihaknya tak berani mengeluarkan izin lingkungan yang telah mereka ajukan. Ironisnya, izin belum dikeluarkan, tapi mereka sudah melakukan aksinya. \"Sebenarnya untuk izin lingkungan PT SBA sudah mengajukan, namun pihaknya tidak akan kita keluarkan kalau masalah internal mereka belum selesai. Sedangkan PT BMM sama sekali belum mengajukan izin lingkungan,\" jelasnya. Sementara itu, Kades Wayhawang Midirlan mengatakan, pihaknya minta aparat penegak hukum dan Pemkab Kaur segera menghentikan aksi penambangan pasir besi yang dilakukan perusahaan tersebut. Sebab berdasarkan pernyataan dari Kantor BLH-TK Kabupaten Kaur bahwa izin lingkungan yang diajukan perusahaan itu, belum dikeluarkan. \"Kami pemerintah desa sudah mengetahui kalau perusahaan tersebut tidak memiliki izin lingkungan. Tetapi kenyataanya masih juga dilakukan penambangan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: