Mutasi Guru dan Kepsek Molor

Mutasi Guru dan Kepsek Molor

TAIS, BE- Mutasi terhadap 221 orang guru dan kepala sekolah yang dijanjikan awal Agustus urung terlaksana. Badan Kepegawaian Daerah(BKD) kabupaten Seluma memastikan mutasi itu dilaksanakan sesudah Lebaran Idul Fitri. “Semulanya memang awal Agustus ini, namun masih ada yang diperlukan untuk dikoreksi, maka mutasi kita tunda, tapi mutasi pasti dilakukan,”ujar Kepala BKD Seluma Drs Suparto MSi. Selain itu, BKD dan Diknas juga melakukan koordinasi dengan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Kabupaten Seluma serta menganalisa kecocokan penempatan seluruh guru yang dimutasi tersebut. Jadi mau tidak mau mereka yang dimutasi harus menempati dan mengikuti Surat Keputusan Bupati. Inipun dilakukan untuk pemerataan guru dan memajukan dunia pendidikan di kabupaten Seluma. “Kita harapkan mereka 221 orang ini dapat melaksanakan SK penempatan dan saat ini sejumlah nama tersebut masih dalam tahap penggodokan oleh tim bapeljakat,”tegasnya Disampaiakan juga, Namun dalam waktu dekat ini kita juga menyerahkan hasil sejumlah nama ini ke Baperjakat Kabupaten Seluma, sehingga dapat dilakukan evaluasi. persiapan mutasi ini sendiri dilakukan melalui perimbangan yang matang, baik untuk penempatan maupun pengisian kekurangan tenaga guru. Mutasi berdasarkan dengan peraturan menteri Kementerian Pendidikan nomor 28 Tahun 2010 yang mengatur tentang jabatan kepala sekolah yang hanya bisa satu periode saja yaitu selma 4 tahun dan dua periode untuk kepala sekolah yang berprestasi atau selama 8 tahun saja. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: