Rumah Hantu Dibongkar Paksa
CURUP, BE – Aktivitas pasar malam ilegal di Lapangan Setia Negara Curup, yang menyediakan fasilitas rumah hantu, ayun-ayunan, bazar dan penjual petasan akhirnya dibubarkan oleh puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Rejang Lebong (RL). Aktivitas itu dinilai mengganggu jalannya ibadah umat islam dilingkungan setempat selama bulan Suci ramadhan 1434 H. Pasalnya hampir setiap malam digelar pesta kembang api ditambah suara berisik kuntil anak dari hiburan rumah hantu. Aktivitas pasar malam dilakukan di sepanjang bulan Ramadhan mulai pukul 19.00 WIB hingga 01.00 WIb. Pasar malam dadakan tersebut, samula hanya diisi oleh 1 lokal mainan anak jungkit Ayun saja. Tetapi, seiring waktu, di lokasi tersebut terus bermunculan aktivitas hiburan lain. Seperti, rumah hantu serta sejumlah lapak jual pakaian, alroji hingga petasan yang belakangan nyaris memenuhi lokasi lapangan yang sering dijadikan sebagai lokasi perayaan moment khusus daerah maupun negara. \"Pelaku usaha juga tidak mengantongi ijin baik dari pemerintah daerah, kecamatan setempat dan aparat hukum yang berwenang disini. Makanya pasar malam ini kita bubarkan,” ujar Kepala Sat Pol PP RL, Drs Rektor Vande Armada. Dikatakan Rektor, pihaknya juga telah menerima banyak laporan mengenai aktifitas di lokasi tersebut, khususnya para remaja. Belum lagi, suara petasan dan suara kuntilanak dari permianan rumah hantu sangat mengganggu jalannya ibadah warga sekitar. “Sebelumnya sudah kita peringatkan mereka agar membongkar sendiri lapak yang mereka pasang dan gunakan itu. Tetapi tetap membandel. Makanya, kami terpaksa membongkar secara paksa lapak tersebut,” ujar Rektor. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: