Hasil Laporan Pansus LHP Ngambang
KEPAHIANG, BE - Hasil pembahasan LHP (Laporan Hasil Pemeriksa) BPK RI yang telah selesai dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepahiang ngambang. Pasalnya hingga saat ini waktu penyampaian laporan Pansus yang telah membahas LHP belum ada kejelasan. Meskipun demikian Pansus LHP tetap meminta agar eksekutif menindaklanjuti temuan sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI. Ketua Pansus LHP, Edwar Samsi SIP MM membenarkan jika pembahasan mengenai LHP ini sudah selesai dilakukan oleh pihaknya. \"Pihak kita sudah siap untuk menyampaikan laporan Pansus yang telah membahas LHP sesuai dengan waktu yang diberikan. Hanya saja seharusnya waktu penyampaian laporan Pansus yang dijadwalkan tadi (kemarin, red) oleh Banmus tidak quorum sehingga penjadwalan kembali ditunda,\" ujar Edwar. Dikatakannya, terkait penyampaian laporan ini dirinya selaku Pansus masih menunggu penjadwalan oleh Banmus terlebih dahulu. \"Laporan sudah kita siapkan, kalau nanti waktunya telah ditentukan maka kitapun akan menyampaikannya. Untuk sementara ini bisa dikatakan waktu penyampaian laporan belum ada kejelasan sama sekali,\" jelansya. Dijelaskannya, inti dari laporan hasil pembahasan LHP yang dilakukan pihaknya diantaranya mencakup bagaimana eksekutif menindaklanjuti temuan-temuan hasil audit BPK RI yang telah dituangkan dalam LHP. \"Seperti temuan pengadaan mesin pembuat triplek yang terdapat kerugian daerah senilai Rp 2,304 M dan kerugian itu harus disetorkan ke kas daerah. Hal yang tidak jauh berbeda dengan temuan ketekoran kas daerah. Yang jelas itu harus ditindaklanjuti sehingga nantinya tidak menjadi temuan lagi,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: