2 DCS Resmi Diganti

2 DCS Resmi Diganti

KOTA MANNA, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan saat ini resmi mencoret dua daftar calon sementar (DCS). DCS yang dicoret itu sudah diganti dengan calon lain yang  sudah memasukan berkas pencalonan. Hal ini diungkapkan ketua KPU Bengkulu Selatan, Juli Hartono SE didampingi anggota KPU Emex Verzoni SE, Yulian SH dan Holman SE kemarin. Adapun kedua DCS yang diganti itu yakni atas nama Kafli caleg nomor urut 7 daerah pemilihan (Dapil) 3 partai bulan bintang (PBB) dan Yugiman nomor urut 7 dapil 3 dari Partai Demokrat. Kedua DCS yang dicoret ini lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Lalu Kafli diganti dengan Amirullah Suhaimi SSos sedangkan untuk Yugiman diganti oleh Abduladi SP yang saat ini duduk di DPRD BS pada Komisi B.  \"Untuk berkas pengganti kedua caleg ini sudah disampaikan pengurus partainya masing-masing dan dalam waktu dekat ini aka segera kami verifikasi,\" ucapnya. Tidak hanya mencoret kedua DCS itu, pihaknya juga mencoret satu DCS lainnya yakni Ekwan Mulyadi dari Partai gerindra dapil 3. Ekwan dicoret lantaran dirinya mengundurkan diri. Oleh karena itu pihaknya melarang parpol yang bersangkutan untuk melakukan pergantian DCS yang mengundurkan diri. Hal ini sambung dia berpedoman pada Peraturan KPU nomor 7 tahun 2013 tentang pencalonan anggota legislatif. Selain itu dirinya mengingatkan agar DPRD BS yang kembali maju pada pemilu 2014 mendatang untuk dapat segera menyampaikan surat pemberhentian dari DPRD BS yang ditandatangani oleh ketua DPRD atau minimal surat keterangan jika pemberhentian sedang dalam proses. Terlebih lagi batas akhir penyerahan surat keterangan itu hingga 1 Agustus mendatang pukul 16.00 WIB. Terlebih lagi hingga kemarin ke 3 caleg itu yakni Dodi Martian S Hut maju lewat partai Golkar dari PPD, lalu Surhan Uyup maju lewat partai Gerindra sebelumnya duduk di DPRD BS lewat PKNU dan Drs Yunadi maju lagi lewat Partai Gerindra sebelumnya dari PKPB. Ditambah lagi Abduladi SP yang baru memasukan berkas pencalonan menggantikan Yogiman dari partai Pakar Pangan. \" batas akhir penyerahan surat keterangan itu bagi ke 4 anggota DPRD BS ini hingga 1 Agustus waktu jam kerja, jika tidak disampaikan caleg itu akan kami coret dari DCS, \" tambahnya. (369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: