PU Provinsi Harus Bertanggung Jawab
MUKOMUKO,BE – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu mesti bertanggung jawab terkait proyek jalan di Desa Teras Terunjam, Terutung dan Talang Kuning Kecamatan Teras Terunjam akibat pengurangan volume. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko, Burhandari MSi menegaskan polemik
yang terjadi di masyarakat mesti dituntaskan. Selain itu, perlu turun kelapangan untuk menjelaskan secara transparan kepada masyarakat.
\" Jika tidak segera diselesaikan, maka akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan di wilayah itu, \" kata Burhandari. Pembangunan jalan hotmix itu merupakan perjuangan dirinya dan Muharramin anggota DPRD Provinsi. Termasuk volume proyek sepanjang 5,5 KM berasal dari APBD Provinsi senilai Rp 5,8 miliar .
Jika kenyataan di lapangan, hanya terealisasi 2,3 KM. Persoalan ini mesti dijelaskan instansi terkait selaku penanggung jawab proyek itu. Menyikapi hal ini, rencananya komisi III DPRD Provinsi akan memanggil dinas PU untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya.
\" Jika anggarannya kurang, semestinya dilakukan koordinasi dengan lembaga dewan sebelum timbul persoalan seperti sekarang ini, \" tukasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: