PU Provinsi Harus Bertanggung Jawab

PU Provinsi Harus Bertanggung Jawab

MUKOMUKO,BE – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu mesti bertanggung jawab terkait proyek jalan di Desa Teras Terunjam, Terutung dan Talang Kuning Kecamatan Teras Terunjam akibat pengurangan volume. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko, Burhandari MSi menegaskan  polemik

yang terjadi di masyarakat mesti dituntaskan. Selain itu, perlu turun kelapangan untuk menjelaskan secara transparan kepada masyarakat.

\" Jika  tidak segera diselesaikan, maka akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan di wilayah itu, \" kata Burhandari. Pembangunan jalan hotmix itu merupakan perjuangan dirinya dan Muharramin  anggota DPRD Provinsi. Termasuk volume proyek sepanjang 5,5 KM berasal dari APBD Provinsi senilai  Rp 5,8 miliar .

Jika kenyataan di lapangan, hanya terealisasi 2,3 KM. Persoalan ini mesti dijelaskan instansi terkait selaku penanggung jawab proyek itu. Menyikapi hal ini, rencananya komisi III DPRD Provinsi akan memanggil dinas PU untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya.

\" Jika anggarannya kurang, semestinya dilakukan koordinasi dengan lembaga dewan sebelum timbul persoalan seperti sekarang ini, \" tukasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: