Lagi, Dua Panitia Lelang Diperiksa

Lagi, Dua Panitia Lelang Diperiksa

BENGKULU,BE - Kasus dugaan korupsi proyek break water (penahan gelombang) milik Administrasi Pelabuhan (Adpel) Pulau Baai terus bergulir. Kemarin (30/7), Penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Bengkulu kembali melanjutkan penyidikan dengan memeriksa 2 panitia lelang, yakni Emi Sulastri dan M Soib. Kedua panitia lelang tersebut diperiksa 3 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi, Kompol Ramon Zamora G SIk  mengatakan, pemeriksaan kedua panitia tersebut lanjutan pemeriksaan terhadap 2 orang panitia lainnya pada Senin (29/7) lalu. Pemeriksaan keduanya pun masih sebagai saksi  dalam kasus proyek yang bernilai Rp 14 miliar itu. ”Ini lanjutan dari pemeriksaan sebelum panitia lelang sebelumnya. Kita memangil keduanya masih dalam kapasitas sebagai untuk mendapatkan informasi mengenai pelelangan proyek tersebut,\" kata Ramon. Meskipun penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi, namun sejauh ini penyidik belum bisa menaksir jumlah kerugian negara akibat kasus itu. Menurutnya, kerugian baru bisa ditaksir setelah menuntaskan pemeriksaan saksi- saksi. \"Untuk menentukan total kerugian dan tersangka tunggu pemeriksaan saksi selesai dulu, karena masih ada beberapa saksi lagi yang akan kami periksa,\" tukasnya. Sementara kedua panitia lelang proyek Emi Sulastri dan M Soib langsung menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: