Dicoret, Eks KPU Meradang

Dicoret, Eks KPU Meradang

BENGKULU, BE-Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Okti Fitriani SPd MSi dicoret dari daftar Caleg Partai Gerindra Dapil IV DPRD Seluma. Ia didongkel, karena Surat Keputusan (SK) soal pemberhentiannya dari jabatan KPU sudah di atas tanggal 9 April 2013. Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, dengan dicoretnya Okti, telah menambah daftar Caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebelumnya, Daftar Calon Sementara (DCS) TMS diketahui baru beberapa orang Caleg DPRD Provinsi akibat tersandung masalah hukum. “Benar, DCS bersangkutan dinyatakan TMS,” kata Zainan. Sementara itu, kemarin (29/7), Okti mendatangi Bawaslu Provinsi Bengkulu. Kedatangannya tersebut untuk menggugat kebijakan KPU Seluma yang telah menghapus namanya dari daftar pencalonan. \"Peraturan mana yang mengatur SK pemberhentian saya di atas tanggal 9 April. Kenapa saya diperlakukan diskriminatif seperti ini,\" kata Okti di kantor Bawaslu Provinsi, kemarin. Ditegaskannya, terkait pencoretan itu, dirinya akan melaporkan KPU Provinsi, karena dianggapnya telah mengekang haknya sebagai warga negara. Okti yakin, tidak ada undang-undang yang mengatur  mantan anggota komisioner tidak boleh mencalon, selama masih memenuihi syarat. Okti juga menilai, adanya kerancuan dalam keputusan KPU tersebut. Diakuinya, KPU Provinsi telah mengirim surat kepartainya sebanyak 2 kali. Surat pertama berisi pernyataan soal komisioner KPU bisa mencalonkan diri, jika SK pemberhentiannya di atas tanggal 9 April 2013. Namun kemudian datang lagi surat kedua yang menyatakan sebaliknya. \"Saya resmi berhenti dari KPU tanggal 20 Mei. Pada tanggal 22 Mei saya memasukkan berkas pencalonan. Harusnya KPU konsisten, sehingga tidak terkesan ingin menjegal saya,\" sesal Okti. Sementarai itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mengatakan,  pihaknya belum menerima laporan resmi dari Okti. Katanya, kedatangan politisi wanita itu kemarin ke kantornya hanya sebatas silaturahim. \"Kedatangan Okti bukan untuk melapor, tapi bersilaturahmi saja,\" kata Parsadan. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: