LPHB Peduli Kasus Kapolres

LPHB Peduli Kasus Kapolres

\"5.TarmiziBENGKULU,BE- Kasus Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda, yang dilaporkan telah berselingkuh dengan istri orang mendapat perhatian dari Lembaga Peduli Hukum Demi Keadilan (LPHB). Ketua LPHB Tarmizi Gumay bersama ketiga rekannya kemarin menyambangi Mapolda Bengkulu. Mereka meminta Kapolda Brigjend Pol AJ Benny Mokalu menuntaskan masalah laporan yang dinilai telah mencemarkan nama baik Kalpores Kaur tersebut. LPHB pun juga meminta Kapolres bersangkutan melaporkan balik pelapor Henry Yosef (41), warga Kelurahan Cempaka Permai, yang menuduhnya telah berselingkuh dengan istrinya S. Tarmizi menegaskan Kapolres membantah tuduhan tersebut dan apa yang dilaporkan tidak benar. Menurutnya itu pencemaran nama baik. \"Kami dari LPHB datang ke Polda ini untuk membuktikan hal sebenarnya. Setelah investigasi ke Kaur, dugaan ada istri orang yang masuk ke rumah Kapolres Kaur itu tidak ada dan tidak benar,\"ungkap Tarmizi Tarmizi menambahkan kedatangan ia ke Polda dari pukul 09.30 WIB bersama ketiga rekannya itu, ingin langsung bertemu dengan Kapolda Brigjen Pol AJ Benny Mokalu. Usai dari ruangan Kapolda ia langsung menyambangi Bid Propam. Dalam pertemuannya itu, LPHB meminta Polda untuk menuntaskan kasus ini sesuai bukti. \"Kami berdialog dengan Wakapolda dan Bid Propam tadi, untuk menegakan aturan yang sebenarnya. Jangan sampai nanti lembaga kepolisan ini bisa diambil dan dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,\"ungkapnya. Ia juga meminta kepada Kapolres untuk membuat laporan balik. Karena menurutnya laporan itu  pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangakan.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: