Dewan dan Kades Segera Dicoret

Dewan dan Kades Segera Dicoret

TAIS, BE - Tinggal beberapa hari kedepan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Seluma akan segera mencoret dari daftar calon Sementara(DCS) sejumlah anggota DPRD Seluma yang melompat partai serta Kades yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Seluma. “Batas waktunya tanggal 1 Agustus mendatang, bagi sejumlah anggota DPRD yang loncat partai dan Kades ikut mencalon tidak mengantongi SK pemberhentian maka akan kami coret,” terang  anggota KPU Seluma Divisi Hukum dan Pengembagan SDM, Drs Supratman Bagi sejumlah kades yang mencalon, maka harus menyampaiakan SK pemberhentiannya dari Bupati Seluma dan menyerahkannya ke KPU Seluma paling lambat Kamis (1/8). Hal yang sama juga diberlakukan kepada anggota DPRD Seluma yang kembali mencaleg dan melalui partai yang berbeda harus mencantumkan surat pemberhentiannya dari Gubernur Bengkulu. Ditegaskan,  persyaratan DCT ini juga tertuang dalam peraturan KPU nomor 7 tahun 2013 serta peraturan KPU nomor 13 tahun 2013. “Jika idak diberikan juga maka mereka tetap akan kami coret dari daftar DCS, serta otomatis tidak akan masuk dalam DCT dan tidak bisa ikut Pemilu 2014. Sehingga sebelum awal Agustus, mereka sudah harus menyerahkan SK pemberhentiannya,” ujar Suprtaman.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: