Mobil Dipinjam dan Digelapkan
BENGKULU,BE- Modus berpura-pura meminjam mobil lalu dibawa kabur kembali terjadi. Kali ini dialami Yahya Iklim Jayadi (41), Warga Perumahan Kandang Mas Mulya Rt 20 Rw 05 Kelurahan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Ia melaporkan BH Warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu. Karena diduga telah melakukan penggelapan mobil milik korban. Data terhimpun BE, kasus pengelapan itu terjadi tanggal 02 Juli 2013 sekitar pukul 19.00 WIB dirumah pelaku. Berawal dari pelaku meminjam mobil Xenia dengan Nopol BD 1323 AJ milik korban. Dengan alasan untuk kepentingan keluarga. Saat itu mobil milik korban masih ditangan teman korban saudara Al. Karena atas persetujuan korban, mobil tersebut diberikan oleh teman korban. Dengan perjanjian, setelah urusan keluarganya selesai pelaku mengembalikan mobil tersebut. Namun hingga saat ini mobil tersebut tidak dikembalikan pelaku kepada korban. Setelah diketahui mobil milik korban itu telah dibakar oleh massa. Atas kejadian itu korban merasa ditipu dan dirugikan. Akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi membenarkan atas laporan pengelapan mobil yang dialami korban. \"Dari keterangan korban telah kita mintai keterangan, dan saat ini laporannya sedang ditindak lanjuti,\"ujar Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: